Andika Wijaya Putra Dari Rakyat Biasa, kepada YTH Gubernur Provinsi Gorontalo

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 20:41 176 Redaksi

Gobidik.com – Goronrtalo – Di penghujung Bulan Suci Ramadhan, ketika umat Muslim sedang mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri, rakyat penambang di Gorontalo justru dihadapkan pada konflik mengenai larangan jual beli emas dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang hukum semata, tetapi juga harus dilihat dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Bagi ribuan keluarga di Gorontalo, tambang rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan urat nadi kehidupan.

Jika benar emas dari PETI tidak boleh diperjualbelikan, maka pemerintah harus berani menjawab satu pertanyaan mendasar:

Apakah negara siap menanggung hidup ribuan keluarga penambang yang kehilangan sumber penghasilan mereka?

Sebab faktanya sangat jelas.

Masyarakat penambang tidak memiliki gaji bulanan.
Masyarakat penambang tidak menerima THR.

Masyarakat penambang tidak punya jaminan ekonomi dari negara.

Yang mereka miliki hanyalah emas yang mereka gali sendiri dari tanah leluhur mereka.

Karena itu, sangat tidak adil ketika rakyat kecil terus dijadikan objek penertiban, sementara akar persoalan yang sebenarnya yakni ketiadaan legalitas tambang rakyat tidak pernah benar-benar diselesaikan oleh pemerintah.

Lebih ironis lagi jika muncul narasi moral seolah-olah rakyat penambang adalah pihak yang bersalah.

Padahal selama bertahun-tahun negara justru lamban dan gagal menghadirkan solusi legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya menjadi manipulasi emosional untuk mengendalikan masyarakat, sementara ruang hidup rakyat semakin dipersempit.

Melalui tulisan ini, kami menyampaikan tuntutan yang sederhana namun sangat mendasar kepada Gubernur Provinsi Gorontalo:

Pertama, percepat penerbitan WPR dan IPR agar masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan bermartabat.

Kedua, hentikan stigma terhadap penambang rakyat.
Mereka bukan penjahat.

Mereka adalah pekerja keras yang menghidupi keluarga dan turut menggerakkan ekonomi daerah.

Sudah saatnya pemerintah menempatkan penambang rakyat sebagai pahlawan ekonomi daerah, bukan sebagai objek kriminalisasi yang terus menerus disalahkan.

Jangan biarkan rakyat Gorontalo menjadi pengemis di atas tumpukan emas milik mereka sendiri.

Rakyat tidak membutuhkan kebijakan yang menindas.
Rakyat tidak membutuhkan retorika yang kosong.

Rakyat membutuhkan keberanian politik untuk memihak mereka.

Dan jika kepemimpinan di Provinsi Gorontalo hanya dipenuhi oleh trik dan intrik politik, sementara wilayah tambang rakyat perlahan diarahkan untuk dikelola oleh perusahaan besar, maka kami tegaskan:

Rakyat tidak akan tinggal diam.

Tanah ini milik rakyat.

Emas ini digali oleh rakyat.

Dan rakyat berhak hidup dari kekayaan alamnya sendiri.

M.Fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA