
Gobidik.com- Pohuwato, Gorontalo — Masyarakat Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menyampaikan seruan darurat kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan dan menertibkan seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Desa Teratai, Desa Bulangita, dan Desa Botubilotahu.
Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan perbukitan sekitar desa-desa tersebut diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya bencana banjir yang kini melanda wilayah Marisa dan sekitarnya.
Kerusakan hutan, pembukaan lahan tanpa kendali, serta penggunaan alat berat secara masif dinilai telah memperparah kondisi lingkungan dan daerah aliran sungai (DAS).
“Situasi saat ini sudah masuk kategori darurat bencana. Jika PETI terus dibiarkan, maka bukan hanya banjir yang akan terjadi, tetapi juga potensi longsor dan korban jiwa,” ungkap perwakilan masyarakat.
Kondisi di lapangan dilaporkan semakin rawan, menyusul gerakan warga yang menuju lokasi perbukitan tambang dengan tujuan menghentikan langsung aktivitas alat berat PETI.
Langkah tersebut dilakukan karena masyarakat menilai penanganan aparat dan pemerintah selama ini terlambat dan tidak tegas.
Masyarakat menegaskan bahwa situasi ini berpotensi memicu konflik dan insiden yang tidak diinginkan, apabila tidak segera ada kehadiran negara untuk mengendalikan keadaan.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak:
TNI dan POLRI, khususnya BABINSA dan Bhabinkamtibmas, untuk segera turun melakukan pendampingan dan pengamanan warga;
POLRI dan KEJAKSAAN untuk menindak tegas seluruh pelaku PETI, termasuk pemodal dan pihak yang membekingi;
Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengambil langkah cepat, konkret, dan terukur dalam menghentikan aktivitas PETI serta menangani dampak bencana.
Masyarakat menilai bahwa pembiaran terhadap PETI sama dengan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan dan ancaman langsung terhadap keselamatan rakyat.
“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika penertiban terus ditunda, maka pemerintah dan APH harus bertanggung jawab atas setiap dampak lingkungan dan korban yang timbul,” tegas warga.
Masyarakat berharap tindakan nyata dapat segera dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi tragedi kemanusiaan.
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar