
Gobidik.com- Pohuwato, Proyek Bendungan Taluditi kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diduga mangkrak dan mengalami putus kontrak pada tahun 2024, proyek ini kembali dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penambahan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih sebesar Rp7 miliar.
Namun sangat disayangkan, kelanjutan proyek yang menyerap anggaran besar tersebut justru kembali menuai persoalan. Berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun Gobidik, terdapat dugaan kuat bahwa spesifikasi teknis pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak (tidak sesuai spek).
Salah satu indikasi paling mencolok adalah pada pekerjaan pengecoran beton. Sesuai standar teknis, setiap campuran beton dari mixer seharusnya dilakukan pengambilan sampel untuk uji mutu. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses pengambilan sampel tersebut tidak dilakukan sama sekali. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas dan ketahanan bangunan bendungan ke depan.
Tak hanya soal kualitas, progres pekerjaan juga patut dipertanyakan. Pekerjaan yang seharusnya rampung pada bulan Desember 2025 hingga kini belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Bahkan, pemasangan pintu bendungan yang merupakan komponen vital proyek, masih belum selesai dikerjakan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini dikerjakan secara profesional, atau justru asal-asalan?
Gobidik telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kontraktor terkait berbagai dugaan tersebut. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun klarifikasi yang diberikan. Pihak kontraktor terkesan menghindar dan tidak merespons, meskipun telah dihubungi berulang kali.
Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik dan menuntut adanya perhatian serius dari pihak terkait, khususnya instansi pengawas dan aparat penegak hukum. Jangan sampai proyek yang sudah pernah bermasalah ini kembali mengulang kesalahan yang sama dan berujung pada kerugian keuangan negara untuk kedua kalinya.
Transparansi, pengawasan ketat, dan evaluasi menyeluruh adalah keharusan. Uang rakyat tidak boleh dipertaruhkan oleh pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan minim akuntabilitas.
M.fadli # gobidik_
Tidak ada komentar