Tambang Tersembunyi di Muliasari: Jejak PETI, Banjir, dan Teriakan Keadilan Warga

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Jan 2026 09:25 174 Redaksi

Gobidik.com- Buol – Aktivitas sungai Tabong, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi secara tersembunyi di wilayah Desa Muliasari, Kecamatan Lampasio, kembali menjadi sorotan warga.

Isu ini menguat setelah bencana banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu disebut menyeret satu unit alat berat yang berada di sekitar lokasi penambangan.

Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kekhawatiran bahwa praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam lahan pertanian dan permukiman.

Lumpur sisa galian, pendangkalan sungai, serta penggunaan alat berat tanpa pengawasan dinilai mempercepat datangnya bencana ekologis.

“Setiap hujan deras kami selalu waswas.

Air sungai cepat naik dan berubah warna.

Dulu tidak begini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat, Senin lalu.

Pernyataan senada datang dari kelompok pemuda desa yang meminta pemerintah daerah dan aparat terkait lebih serius menertibkan tambang ilegal tanpa pandang bulu.

Pengamat lingkungan Sulawesi menyebut, karakter PETI yang tertutup membuat proses penegakan hukum sering terkendala minimnya data resmi dan keberanian saksi.

Karena itu, keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah desa menjadi kunci membuka tabir aktivitas yang selama ini sulit dijangkau.

Banjir di Muliasari menjadi perbandingan nyata bagaimana daya dukung alam kian melemah.

Warga mempertanyakan mengapa beberapa lokasi cepat ditindak, sementara titik lain seakan belum tersentuh.

Mereka berharap ada mekanisme pengaduan yang transparan, termasuk audit lapangan dan pemulihan daerah aliran sungai.

Pemerintah Kabupaten Buol melalui dinas terkait sebelumnya telah mengimbau masyarakat tidak terlibat PETI dan memilih skema ekonomi legal.

Namun di tingkat akar rumput, kebutuhan hidup sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk merekrut pekerja tanpa perlindungan keselamatan.

Kini warga mendorong gerakan bersama—pemerintah, aparat, dan pemangku adat—untuk menghentikan PETI yang bersembunyi di balik hutan dan kebun.

Mereka yakin, jika negara hadir dengan adil, Desa Muliasari, tidak lagi dikenal sebagai desa tambang tersembunyi, melainkan Desa yang pulih dan menjunjung kebersamaan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA