
Gobidik.com – Boalemo, Gorontalo – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan Desa Tangga Barito Kilometer 43, wilayah Huwata Molili’ulo, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan 30 Juli 2026.
masyarakat Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengancam keselamatan masyarakat apabila tidak segera ditangani oleh pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sejumlah alat berat diduga masih beroperasi di lokasi pertambangan tersebut.
Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran akan semakin meluasnya kerusakan hutan, degradasi lahan, sedimentasi sungai, serta terganggunya keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan berpotensi memicu berbagai bencana alam di masa mendatang. Risiko banjir, tanah longsor, erosi, hingga pencemaran sumber air menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan sumber daya alam setempat.
Narasumber, Yeheskiel Van Bahowu, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah konkret guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat prihatin dengan dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tangga Barito KM 43.
Jika benar masih terdapat alat berat yang beroperasi, maka hal ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini dapat menjadi bencana bagi masyarakat di masa depan apabila tidak segera dihentikan dan ditangani,” ujar Yeheskiel Van Bahowu.
Lebih lanjut, Yeheskiel menegaskan bahwa kehadiran Kapolres Boalemo yang baru diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat.
“Kami berharap Kapolres Boalemo yang baru dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Masyarakat menantikan langkah nyata, investigasi yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat dari ancaman kerusakan yang semakin meluas,” tambahnya.
Masyarakat juga mendesak instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Lingkungan hidup merupakan aset penting bagi keberlangsungan generasi saat ini dan generasi mendatang.
Oleh karena itu, segala bentuk dugaan aktivitas yang berpotensi merusak alam harus ditangani secara cepat, tegas, dan transparan demi mencegah terjadinya bencana ekologis yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Boalemo secara luas.
Narasumber:
Yeheskiel Van Bahowu
#gobidik_
Tidak ada komentar