Polres Buol Sidak Distributor Beras, Pastikan Harga Stabil dan Lindungi Konsumen

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 11:12 206 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah praktik permainan harga di pasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah distributor beras di wilayah Kabupaten Buol, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran bahan pokok sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Sidak menyasar beberapa lokasi distribusi dan penjualan beras, termasuk area pertokoan di Kelurahan Buol serta Pasar Kampung Bugis di Kecamatan Biau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Tipidter melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras, kondisi penyimpanan, serta harga jual yang diterapkan oleh distributor maupun pedagang.

Petugas juga menyisir satu per satu lapak pedagang dan toko kelontong untuk memastikan harga beras yang dijual kepada masyarakat tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pelokilla, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di pasar bukan untuk menekan atau menakut-nakuti para pedagang, melainkan sebagai langkah pengawasan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Buol dapat memperoleh kebutuhan pokok, khususnya beras, dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah.

Pengawasan ini juga untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebihan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama pada sektor kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan harga dan stok beras, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak melakukan praktik penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar.

Polres Buol juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi permainan harga atau penimbunan barang kebutuhan pokok di pasaran.

Melalui kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berkala ini, diharapkan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Buol dapat berjalan dengan lancar, harga tetap stabil, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA