Aliansi Peduli Kemanusiaan Siapkan Aksi Jilid III: “Tutup Tibor 19 atau Kapolda Angkat Kaki dari Gorontalo!”

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jun 2026 22:20 14 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Gelombang perlawanan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, kembali memanas.

Aliansi Peduli Kemanusiaan memastikan akan menggelar Aksi Jilid III dengan membawa tuntutan yang sama seperti pada aksi-aksi sebelumnya, namun dengan tekanan politik dan moral yang lebih kuat terhadap jajaran kepolisian di Gorontalo.

Dalam pernyataannya, Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dugaan aktivitas PETI yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan serius dan transparan dari aparat penegak hukum.

Tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut antara lain:

Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memanggil dan memeriksa pihak yang mereka duga sebagai pelaku aktivitas PETI, yakni Hendrik Hadju.

Mendesak pencopotan Kapolres Bone Bolango dan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Menagih komitmen dan janji Kapolda Gorontalo atas tuntutan yang telah disampaikan dalam Aksi Jilid I dan Jilid II.

Mendesak penutupan total lokasi tambang yang dikenal sebagai Lubang Tibor 19.

Menuntut pertanggungjawaban moral Kapolda Gorontalo apabila tuntutan masyarakat terus diabaikan.

Koordinator lapangan Aliansi Peduli Kemanusiaan, M. Fadli, menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Gerakan ini akan terus berjalan dan berlanjut sampai berapa jilid pun.

Kami tidak akan pernah mundur.

Persoalan PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, kerusakan lingkungan, dan masa depan daerah ini,” tegas M. Fadli.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya secara terbuka menantang Kapolda Gorontalo untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas tambang ilegal dengan menutup aktivitas di Lubang Tibor 19.

“Kami menantang secara terbuka Kapolda Gorontalo untuk menutup Lubang Tibor 19.

Jangan hanya berbicara soal penegakan hukum di atas kertas, tetapi tunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Jika memang serius, tutup tambang itu sekarang juga.”

Aliansi juga mempertanyakan langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) yang sebelumnya diketahui turun ke lokasi tambang di Suwawa.

“Publik berhak tahu.

Apa hasil dari kunjungan Krimsus ke lokasi tambang tersebut? Apakah ada tindakan hukum yang dilakukan, atau hanya sekadar kunjungan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Aliansi Peduli Kemanusiaan, semakin lama aktivitas PETI dibiarkan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sorotan.

Mereka menegaskan bahwa Aksi Jilid III bukanlah akhir dari gerakan, melainkan bagian dari konsolidasi perjuangan yang akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang.

“Jika tuntutan masyarakat terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tutup M. Fadli.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA