
Gobidik.com-BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol melalui Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Pobokidan, Lantai II Kantor Bupati Buol.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor: B-1230/SM.KOP/PK.00.00/2025 tanggal 20 Oktober 2025, tentang operasionalisasi dan pengembangan KDKMP sebagai salah satu Program Strategis Nasional.
Rakor tersebut turut dihadiri Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, Asisten II, Syarif Pusadan, Inspektur Inspektorat, Wahida, Danramil Biau, para Camat, Kepala Desa dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta melengkapi sarana dan prasarana KDKMP.
Program ini juga didukung dengan pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi yang digunakan untuk mendukung pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Plh Sekda Buol meminta seluruh Camat se-Kabupaten Buol diminta menghadirkan Lurah, Kepala Desa, serta Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masing-masing dalam kegiatan tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di daerah, serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Moh. Yamin Rahim.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pengurus koperasi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Tidak ada komentar