Gubernur : Desa Bodi jadi Percontohan ( IPR ) di Sulteng

waktu baca 1 menit
Kamis, 6 Nov 2025 18:05 211 Redaksi

Gobidik.com – Palu, – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid terus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang berkeadilan melalui penetapan wilayah pertambangan rakyat WPR.

Dimana WPR merupakan area tambang yang khusus di peruntukan bagi masyarakat setempat agar dapat melakukan kegiatan penambangan skala kecil dengan izin resmi tanpa melanggar hukum.
Dalam hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah menyambut dengan baik kedatangan pengurus koperasi Desa Bodi bersama Kepala Desa dan Camat Paleleh Barat di dampingi tenaga ahli ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, diruang kerjanya, Kota Palu, Kamis (6/11/2025).

Melalui pembinaan, masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan berkontribusi pada peningkatan PAD.

Pengurus Koperasi yang berasal dari Kabupaten Buol Kecamatan Paleleh Barat Desa Bodi, mengajukan penguatan izin resmi. Berikut nama koperasi :

1. Potangoan Jaya Bersama

2. Cahaya Hidaya Bodi

3. Cahaya Amanah Bodi

4. Perubahan baru Bodi

5. Bina Mandiri Sejahtera

6. Durian Mandiri Bodi

7. Berjuang Bersama Sejaterah

8. Usaha Baru Sejahterah

9. Bodi Potinggai

Melalui pertemuan tersebut Pengurus Koperasi dari Buol berharap pengusulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulteng.

Gobidik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA