Gobidik.Com – Gorontalo, Rentetan persoalan serius yang terjadi di Bandara Djalaludin kini tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden biasa.
Temuan emas seberat 1 kilogram yang hingga hari ini belum dijelaskan secara transparan kepada publik, ditambah kekalahan pihak bandara dan pemerintah provinsi dalam sengketa lahan lebih dari 7.000 meter persegi di pengadilan, memperlihatkan tanda-tanda kuat adanya krisis tata kelola di salah satu objek vital negara di Gorontalo.
Aktivis mahasiswa Gorontalo, M. Fadli, menyebut situasi ini sebagai peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan keamanan dan buruknya perlindungan aset negara di kawasan strategis transportasi udara.
“Kalau emas 1 kilogram bisa muncul dalam peristiwa di bandara dan sampai hari ini tidak ada penjelasan terbuka kepada publik tentang siapa pelakunya dan di mana barang buktinya, maka ini bukan lagi sekadar lambat.
Ini sudah masuk kategori krisis transparansi,” tegas Fadli.
Menurutnya, diamnya aparat penegak hukum dalam memberikan keterangan resmi justru memperbesar kecurigaan publik. Hingga saat ini, belum ada konferensi pers terbuka mengenai status pelaku maupun posisi barang bukti dalam perkara tersebut.
Fadli secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap Kasat Reskrim Polres Gorontalo yang dinilai gagal menghadirkan kepastian hukum yang transparan kepada masyarakat.
“Kasus emas 1 kilogram ini menyangkut kepercayaan publik.
Jika sampai sekarang tidak ada konferensi pers resmi, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penanganan perkara ini.
Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran.”
Lebih jauh, ia menilai kekalahan pemerintah provinsi dan pihak bandara dalam sengketa lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi memperlihatkan adanya kelemahan serius dalam pengamanan aset negara di kawasan strategis.
“Bandara itu objek vital negara. Kalau asetnya bisa lepas di pengadilan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi.
Ini menunjukkan lemahnya perlindungan aset negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rangkaian persoalan tersebut menjadi alasan kuat bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan bandara, sekaligus mendorong DPRD Provinsi Gorontalo agar tidak bersikap pasif dalam mengawasi persoalan strategis daerah.
“Kalau lembaga pengawas memilih diam terhadap persoalan sebesar ini, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan mereka.
Bandara adalah wajah daerah. Kalau wajah daerah dipenuhi polemik, maka yang runtuh bukan hanya citra, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.”
Fadli memperingatkan bahwa jika kasus emas 1 kilogram tidak segera dibuka secara terang kepada publik dan persoalan sengketa lahan tidak dijelaskan secara transparan, maka krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bandara dan aparat penegak hukum berpotensi semakin dalam.
“Transparansi bukan pilihan. Transparansi adalah kewajiban.
Jika tidak ada keterbukaan, maka wajar publik bertanya: ada apa sebenarnya yang sedang ditutup-tutupi?”
#gobidik_
Tidak ada komentar