Perkuat Ekonomi Desa, Babinsa dan Pendamping Koperasi Merah Putih(BA) Koordinasikan Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Des 2025 16:17 253 Redaksi

Gobidik.com_ Buol, Selasa (16/12/2025) — Babinsa Koramil 1305-07/Bunobogu, Kopka Asrofil dan Sertu Taufik Yudha Suhandoko, melaksanakan pertemuan bersama Asisten Bisnis (BA) / Pendamping Koperasi Merah Putih di Desa Botugolu Kecamatan Bunobogu. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme serta kendala penginputan lahan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Bunobogu dan Kecamatan Gadung.

Pertemuan tersebut membahas secara teknis proses penginputan lahan yang harus memenuhi kriteria serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan Dua Lembaga serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Babinsa Kopka Asrofil menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih.

“Babinsa siap mendukung dan mengawal proses pendataan serta penginputan lahan, sepanjang seluruh persyaratan dan dokumen yang ditetapkan telah terpenuhi,” ujar Kopka Asrofil.

Senada dengan itu, Sertu Taufik Yudha Suhandoko menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan.

“Koordinasi yang baik antara Babinsa, BA, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penginputan lahan sehingga program pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut ditegaskan pembagian peran antara BA dan Babinsa dalam proses pendataan lahan. Babinsa akan melakukan input lahan apabila lokasi yang diusulkan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan seluruh dokumen lahan dinyatakan lengkap serta sah secara administrasi.

Sementara itu, Pendamping Koperasi Merah Putih (BA) bertugas menginput data lahan di SIMKOPDES sebagai bahan pemetaan oleh Kementerian Koperasi serta mendampingi pengurus dan Pemerintah Desa/Kelurahan melengkapi surat beserta dokumen pelengkap saat penginputan guna mendukung perencanaan pembangunan koperasi desa/kelurahan secara nasional dan selalu berkoordinasi dengan babinsa setempat

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi di beberapa desa di Kecamatan Bunobogu dan Kecamatan Gadung pada khususnya dan pada wilayah lainnya di Kabupaten Buol. Kendala tersebut meliputi luas lahan yang belum memenuhi dimensi ideal, lokasi yang kurang strategis, status lahan yang masih bermasalah, serta keterbatasan aset lahan kosong di sejumlah desa.

Mengacu pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kesiapan administrasi, kejelasan legalitas lahan, serta komitmen dukungan pemerintah Desa/Kelurahan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BA dan Babinsa menilai bahwa dukungan penuh dari pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat diperlukan.

Melalui pertemuan ini, BA dan Babinsa mendorong pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penyediaan lahan yang memenuhi kriteria, penyelesaian dokumen legalitas, serta penyesuaian kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Data sementara ini tercatat 49 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Buol yang memiliki aset lahan, 17 diantaranya telah terverifikasi dan sisanya menunggu proses verifikasi lanjutan

Diharapkan, dengan mekanisme yang jelas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Bunobogu dan Kecamatan Gadung pada khususnya dan Wilayah Kabupaten Buol pada umumnya dapat berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

#gobidik.com_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA