Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, 11 Februari 2026 – Niat baik untuk membangun komunikasi justru berujung penghadangan.
Delapan pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Tani (Koptan) Plasma Amanah yang datang untuk melakukan audiensi resmi dengan manajemen PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) harus tertahan di pintu masuk perusahaan oleh tim keamanan.
Insiden tersebut memantik pertanyaan serius mengenai keterbukaan dan komitmen transparansi dalam kemitraan inti-plasma yang telah berjalan sejak 2008.
Ketua Koptan Plasma Amanah, Sinewati, menyampaikan bahwa kunjungan itu merupakan langkah awal pengurus baru untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat komunikasi dengan pihak perusahaan.
“Kami datang dengan itikad baik. Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat resmi. Tapi bukan sambutan yang kami terima, melainkan penghadangan,” ujarnya.
Pihak keamanan perusahaan menyebutkan bahwa manajemen tidak berada di tempat dan menyarankan agar surat dialamatkan kepada PT Usaha Kelola Maju Investasi (PT UKMI).
Pernyataan ini justru membuka babak baru pertanyaan, mengingat selama ini kemitraan diketahui berjalan antara Koptan Plasma Amanah dan PT HIP.
Jika benar terjadi peralihan pengelolaan, koperasi meminta penjelasan tertulis lengkap dengan dasar hukum yang jelas.
Hal tersebut dinilai penting demi kepastian status kemitraan serta perlindungan hak anggota koperasi.
Sebelumnya, pola kemitraan ini juga pernah menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dalam putusannya meminta adanya audit serta perbaikan tata kelola agar lebih adil dan transparan.
Insiden penghadangan ini dinilai menjadi sinyal kurang harmonisnya komunikasi antara perusahaan inti dan petani plasma.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT HIP maupun PT UKMI.
Publik kini menanti: apakah dialog terbuka akan segera dilakukan, atau polemik ini akan terus menjadi tanda tanya besar dalam tata kelola kemitraan sawit di daerah?
#gobidik_
Tidak ada komentar