Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Warga Desa mengungkapkan adanya dugaan pergerakan delapan unit ekskavator yang disebut-sebut siap dioperasikan menuju wilayah Bugu hingga perbatasan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Pergerakan alat berat tersebut diduga melintasi jalur Kabupaten Buol, tepatnya melalui Kecamatan Paleleh, Desa Batu Rata.
Menurut keterangan warga, alat berat keluar-masuk melalui jalur desa tanpa pengawasan ketat, sehingga menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan desa yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase tinggi.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan dan jembatan desa rusak karena sering dilewati alat berat.
Kami yang pakai setiap hari justru dirugikan,” ujar seorang warga setempat.
Warga menilai pergerakan alat berat dalam jumlah besar tersebut sulit terjadi tanpa sepengetahuan aparat dan pemerintah setempat.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan pengawasan lintas wilayah, khususnya terhadap distribusi alat berat dan BBM yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buol maupun aparat terkait mengenai izin lintasan alat berat, pengawasan jalur distribusi, serta upaya pencegahan kerusakan infrastruktur desa.
#gobidik_
Tidak ada komentar