DARURAT PENJARAHAN SDA! Aktivis Fajri Langgene Ultimatum DPRD Kabupaten Bone Bolango dan APH: Tutup Tambang Ilegal di Mopuya atau Hukum Dianggap Mati

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 13:06 976 Redaksi

Gobidik.com – Bone Bolango – Gorontalo, Kecamatan Bulawa, desa mopuya Kabupaten Bone Bolango, kini berubah menjadi simbol telanjang dari runtuhnya kewibawaan negara.

Aktivitas tambang ilegal diduga beroperasi secara brutal dan tanpa rasa takut, mengoyak perut bumi, menghancurkan hutan, dan merampas kekayaan alam secara liar – seolah hukum telah dilumpuhkan dan negara dipaksa bertekuk lutut.

Aktivis Gorontalo, Fajri Langgene, melontarkan kecaman keras terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut praktik tambang ilegal di kec. Bulawa, desa mopuya sebagai bentuk penjarahan sumber daya alam yang terorganisir dan mencoreng martabat penegakan hukum di daerah.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal.

Ini adalah perampokan terang-terangan terhadap kekayaan negara.

Jika DPRD dan aparat penegak hukum masih diam, maka publik berhak menyimpulkan bahwa hukum telah kehilangan nyali dan negara telah gagal melindungi tanahnya sendiri,” tegas Fajri dengan nada ultimatum.

Ia menyoroti dugaan aktivitas alat berat yang bebas keluar masuk kawasan tambang ilegal tanpa hambatan, memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan penindakan.

Tanah dikeruk tanpa izin, lingkungan dihancurkan tanpa pertanggung jawaban, dan kekayaan alam diduga mengalir ke tangan-tangan tak bertanggung jawab, sementara rakyat hanya mewarisi kerusakan dan ancaman bencana ekologis.

Fajri mendesak DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk segera memanggil seluruh pihak terkait dan membongkar jaringan yang bermain di balik tambang ilegal tersebut.

Ia juga menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup, dengan segera menutup lokasi tambang ilegal, menyita alat berat, dan menangkap semua aktor yang terlibat.

“Tidak boleh ada lagi sandiwara penegakan hukum.

Jika tambang ilegal di kec. Bulawa, desa mopuya terus dibiarkan, maka itu adalah bukti nyata bahwa hukum sedang dipermainkan dan negara sedang dipermalukan di hadapan rakyatnya sendiri,” kecamnya.

Ia memperingatkan, setiap detik pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan masa depan lingkungan.

Kerusakan yang ditinggalkan tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengubur harapan generasi mendatang.

Kini, seluruh mata publik tertuju pada DPRD dan aparat penegak hukum.

Ini adalah ujian terakhir: berdiri bersama rakyat dan menegakkan hukum, atau tercatat dalam sejarah sebagai pihak yang membiarkan penjarahan kekayaan daerah berlangsung tanpa perlawanan.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA