Dua Penambang Tewas di Parimo, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Soroti Peran Pengawasan ESDM

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 10:35 255 Redaksi

Gobidik.com – Palu – Sulawesi Tengah, Insiden meninggalnya dua penambang di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi perhatian serius publik.

Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap aspek keselamatan kerja serta pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu.

Ia menilai, keselamatan pekerja tambang harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun yang belum berizin.

“Keselamatan pekerja adalah hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lapangan,” ujarnya saat dimintai tanggapan di Palu.

Menurutnya, dinas teknis terkait, khususnya yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), perlu meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja di area pertambangan.

Selain faktor teknis, aspek edukasi dan pembinaan terhadap para pekerja dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan risiko.

Sementara itu, aparat setempat dilaporkan telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman masih berlangsung.

Sejumlah elemen masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mengambil langkah konkret, baik dalam bentuk penertiban, penguatan regulasi, maupun peningkatan pengawasan.

Transparansi informasi kepada publik juga dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa sektor pertambangan, yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah, tetap harus mengedepankan prinsip keselamatan, kepatuhan hukum, dan perlindungan terhadap para pekerja.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA