Gobidik.com – Pohuwato – Gorontalo, Dugaan kuat adanya jaringan mafia tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato kembali memantik kemarahan publik. Di tengah gencarnya narasi penertiban oleh aparat penegak hukum, fakta di lapangan justru memperlihatkan hal yang bertolak belakang. Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), khususnya yang menggunakan alat berat jenis excavator, masih bebas beroperasi seolah kebal hukum.
Ironisnya, kondisi ini terjadi saat pemerintah dan aparat secara terbuka menyuarakan komitmen penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
Secara aturan perundang-undangan, aktivitas tersebut jelas melanggar hukum dan wajib ditindak tanpa kompromi.
Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya celah besar yang menimbulkan kecurigaan publik: apakah benar penertiban dilakukan secara menyeluruh, atau justru tebang pilih?
Sorotan semakin tajam setelah ditemukannya aktivitas tambang ilegal yang masih berjalan di salah satu lokasi di Pohuwato dengan menggunakan alat berat excavator.
Situasi ini kian memanas setelah terjadi insiden kriminal di lokasi tersebut, berupa aksi kekerasan saling baku tikam antar pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Lebih mengejutkan lagi, lokasi tambang, alat berat, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan seorang mantan aktivis sekaligus mantan Presiden BEM UNG berinisial RI, yang juga dikenal dengan sapaan inisial AI.
Dugaan ini sontak menjadi perhatian serius dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ini.
Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang beroperasi secara sistematis dan terstruktur.
“Ini bukan persoalan kecil. Ketika aktivitas ilegal menggunakan alat berat masih berlangsung dan bahkan berujung pada tindakan kriminal, maka ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum kita,” tegas Rahman.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan secara serius, menelusuri seluruh aktor yang terlibat, serta menuntaskan persoalan ini tanpa pandang bulu.
Menurutnya, pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan memperkuat dugaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi.
Rahman juga mempertanyakan transparansi aparat dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai mustahil jika aktivitas sebesar itu tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
“Tidak masuk akal jika aparat tidak mengetahui.
Jika ini terus dibiarkan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen dan integritas penegakan hukum di daerah ini,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum harus mampu menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan justru terkesan membiarkan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam mengawal isu ini, Rahman Patingki menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama aliansi masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi.
Aksi tersebut direncanakan akan berlangsung di Polda Gorontalo hingga Polres Pohuwato, sebagai tekanan moral dan politik agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Aksi ini adalah bentuk peringatan keras.
Kami akan turun langsung ke Polda Gorontalo hingga Polres Pohuwato untuk menuntut penegakan hukum yang adil, merata, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor yang kebal hukum di negeri ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan jaringan mafia tambang ilegal tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Gorontalo.
Publik menanti, apakah aparat akan benar-benar berdiri di atas hukum, atau justru terus membiarkan praktik ilegal yang merusak lingkungan, melanggar hukum, dan mengancam keselamatan masyarakat.
#gibidik_
Tidak ada komentar