
Buol, Gobidik.com – Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K,MH,M.Tr, Opsla akhirnya menemui ratusan para pengunjuk rasa yang berasal dari elemen mahasiswa dan masyarakat tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu yang menyampaikan aspirasinya di halaman Polres Buol, Senin (1/8/2025).
Orasi disampaikan secara tertib dan tidak anarkis yang dikawal ketat aparat kepolisian selama kurang lebih 2 jam.
Secara bergantian orator dari elemen organisasi mahasiswa baik dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan organisasi lainnya sera masyarakat menyampaikan seruan aksi mereka dengan menggunakan kendaraan dan sound serta spanduk yang berisikan tuntuan agar Presiden segera mencopot Kapolri terkait insiden berdarah yang mengorbankan ojek online meninggal dunia dan kriminalisasi terhadap mahasiswa yang melakukan demontran.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K,MH,M.Tr, Opsla dengan tenang dan santun menemui para pengunjuk rasa di atas mobil dengan memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap para pendemo tersebut.
“ Tuntutan teman-teman akan kami upayakan, akan kami bawah ke DPRD, saya minta kita jangan terprovokasi, jangan termakan berita-berita hoax, berita-berita yang ingin mengadu-domba, yang ingin merusak wilayah kita. Kita jaga kabupaten Buol, yang aman dan damai,”tegas Kapolres.
Kapolres Irwan juga berterima kasih kepada rekan-rekan massa aksti atas kehadirannya menyampaikan aspirasi dngan damai, dengan menyuarakan dengan sangat santun, itulah wujud kebersamaan kita menuju kabupaten Buol yang aman damai dan indah.
“ hari ini tuntutan teman-teman kami dukung, suara apsirasi teman-teman kami bantu kita arahkan ke Kantor DPRD,” tutupnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Mapolres Buol, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Buol. meski sempat tegang para pengujukrasa melakukan aksi protesnya dengan membakar ban di depan DPRD, akhirnya para pimpinan dan anggota DPRD menyahuti pendemo dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dikawal ketat aparat kepolisian.*** Wan
Tidak ada komentar