
Gobidik.com – Gorontalo, Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi seremonial, melainkan ruang kritik terbuka terhadap praktik korupsi yang terus berulang dan seolah dibiarkan menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah.
Wakil Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa korupsi di Gorontalo tidak tumbuh secara alamiah, melainkan dipelihara oleh sistem yang lemah dan aparat yang takut atau memilih diam.
“Hakordia di Gorontalo terasa seperti upacara munafik. Negara seolah memperingati anti-korupsi, tapi pada saat yang sama membiarkan dugaan korupsi hidup nyaman tanpa kepastian hukum. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran,”
Menurutnya, ketika kasus-kasus dugaan korupsi berlarut tanpa kejelasan, publik berhak mencurigai adanya relasi tidak sehat antara kekuasaan dan penegakan hukum. Situasi ini secara terang melanggar prinsip negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang menuntut hukum berdiri di atas semua kepentingan.
Contoh kasus dugaan penyimpangan anggaran KONI Provinsi Gorontalo yang kini telah berada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Menurutnya, kasus ini harus menjadi ujian keberanian dan integritas penegakan hukum, bukan sekadar etalase penanganan perkara tanpa ujung kejelasan.
“Kasus KONI Gorontalo adalah cermin. Jika perkara ini kembali diperlambat, dikaburkan, atau berakhir tanpa kejelasan aktor intelektualnya, maka publik pantas menyimpulkan bahwa hukum masih tunduk pada jabatan dan relasi kuasa, bukan pada kebenaran.”
“Jika hukum hanya berani kepada rakyat kecil dan tak berdaya, sementara gagap menghadapi elite, maka aparat penegak hukum sedang mempertontonkan kegagalan moral dan konstitusional,”
Saya menegaskan bahwa korupsi di Gorontalo telah menjelma menjadi kejahatan publik yang merampas hak hidup rakyat, bertentangan dengan amanat UU Tipikor serta prinsip keadilan sosial. Dana pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar terus menjadi korban, sementara pelaku justru menikmati perlindungan sosial dan politik.
“Korupsi adalah perampokan terang-terangan terhadap masa depan daerah. Setiap rupiah yang diduga dikorupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Siapa pun yang membiarkan, patut dipertanyakan: apakah masih berpihak pada rakyat atau pada kekuasaan?”
Dalam momentum Hakordia ini, BEM Nusantara Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum agar berhenti bermain aman, berhenti menunda, dan berhenti menjadi pagar hidup bagi kepentingan koruptif.
“Kami tidak butuh slogan, kami butuh keberanian. Jika aparat terus bersembunyi di balik prosedur dan diam di hadapan dugaan korupsi, maka mahasiswa akan mengambil peran sebagai oposisi moral yang lebih bising dan lebih mengganggu,”
Ia menutup dengan menyatakan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti pada satu momentum Hakordia. BEM Nusantara memastikan akan terus mengawal, menekan, dan membuka ruang perlawanan publik sampai hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan.
“Ketika negara memilih sunyi, mahasiswa wajib berteriak. Diam di tengah korupsi adalah bentuk kejahatan baru dalam republik yang sedang saki.”
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar