Fikri Abdullah Bongkar Skandal Dana CSR Rp 970 Juta: ” Ini Bukan Kelalaian, Ini Dugaan Kejahatan Keuangan Terstruktur!

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 21:42 206 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Skandal dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp970.200.000 di lingkungan Kabupaten Gorontalo akhirnya meledak ke ruang publik.

Aktivis Gorontalo, Fikri Abdullah, secara terbuka menuding adanya praktik pengelolaan dana yang menyimpang, tertutup, dan berpotensi kuat merugikan keuangan daerah.

Temuan resmi BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengungkap fakta mencengangkan.

Dana CSR yang seharusnya dikelola secara sah dan transparan justru tidak dimasukkan dalam mekanisme APBD, tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan bahkan ditempatkan dalam rekening penampungan yang belum pernah ditetapkan secara resmi oleh kepala daerah.

Lebih parah lagi, sebagian dana diduga tidak dikelola melalui sistem keuangan pemerintah, melainkan melalui rekening yang berada di luar kendali resmi negara.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “pengondisian” dana secara sistematis dan terstruktur.

“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif.

Ini adalah dugaan kejahatan keuangan yang terstruktur dan sistematis. Uang rakyat ratusan juta rupiah diperlakukan seolah milik pribadi tanpa transparansi dan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Fikri Abdullah dengan nada geram.

Dana CSR yang bersumber dari Bank SulutGo tersebut diketahui mengalir ke sejumlah kegiatan, mulai dari kegiatan olahraga, bantuan usaha, hingga pengadaan fasilitas.

Namun ironisnya, seluruh aliran dana itu tidak tercatat secara sah dalam sistem keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.

Fikri menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas publik.

“Bagaimana mungkin dana hampir Rp1 miliar bisa keluar dan digunakan tanpa masuk dalam APBD? Siapa yang mengendalikan dana ini? Siapa yang menikmati? Ini pertanyaan serius yang harus dijawab, bukan disembunyikan,” kecamnya.

Ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera membuka penyelidikan dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola, bendahara, hingga pejabat yang memiliki kewenangan.

Menurut Fikri, pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang dilindungi oleh kekuasaan.

“Jika aparat penegak hukum diam, maka publik berhak curiga ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Siapapun yang terlibat harus diusut, diperiksa, dan jika terbukti bersalah, harus diproses dan dipenjara,” tegasnya.

Skandal ini kini menjadi bom waktu yang mengancam kredibilitas Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kepercayaan publik dipertaruhkan, sementara masyarakat menunggu apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru tunduk di hadapan kekuasaan.

Fikri memastikan dirinya bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam.

Kami akan lawan. Kami akan bongkar.

Dan kami pastikan kebenaran terungkap,” tutupnya dengan tegas.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA