Distribusi Solar di SPBU Kampung Bugis Buol Diprotes Sopir Truk, Muncul Dugaan Penyaluran ke PETI Ilegal

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 21:16 329 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Aksi pemblokiran terjadi di SPBU Pertamina wilayah Kampung Bugis, Kabupaten Buol, pada Rabu malam, 4 Maret 2026, setelah puluhan sopir truk ekspedisi dan dump truck memprotes dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga tidak tepat sasaran.

Para sopir memarkir kendaraan mereka di area SPBU sebagai bentuk protes atas kelangkaan solar yang mereka rasakan dalam beberapa waktu terakhir.

Mereka mempertanyakan transparansi distribusi BBM setelah melihat dua unit mobil tangki masuk ke SPBU, namun antrean sopir disebut tidak terlayani.
Seorang narasumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan para sopir.

“Kami sudah lama antre, tapi tidak dilayani. Sementara ada dua tangki masuk. Kami hanya minta penjelasan yang transparan. Jangan sampai solar subsidi disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut para sopir, muncul dugaan bahwa solar bersubsidi mengalir ke aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buol.

Namun hingga kini, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Dasar Hukum dan Potensi Pelanggaran
Penyaluran BBM subsidi diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pada Pasal 55 UU Migas ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, distribusi BBM subsidi juga diatur melalui:
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM
Peraturan BPH Migas terkait pengawasan penyaluran BBM bersubsidi
Jika terbukti terjadi penyimpangan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tuntutan Transparansi
Para sopir berharap pihak pengelola SPBU dan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami hanya ingin distribusi solar adil untuk sopir dan masyarakat yang berhak,” kata narasumber tersebut.

Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina Kampung Bugis belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi maupun dugaan yang disampaikan para sopir.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyaluran solar ke aktivitas PETI masih berupa klaim dari sejumlah sopir di lapangan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif, sementara masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA