Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama Tahun 2026

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Okt 2025 19:49 171 Redaksi

Gobidik.com-Buol, Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Berikut daftar lengkapnya:

A. Hari Libur Nasional 2026

1. 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi

2. 16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

5. 21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Idul Fitri 1447 Hijriah

6. 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

7. 5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional

9. 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

10. 27 Mei (Rabu) – Idul Adha 1447 Hijriah

11. 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE

12. 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila

13. 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam 1448 Hijriah / Tahun Baru Islam

14. 17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

15. 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal

B. Cuti Bersama 2026

1. 16 Februari (Senin) – Tahun Baru Imlek

2. 18 Maret (Rabu) – Hari Suci Nyepi

3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa) – Idul Fitri

4. 15 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus

5. 28 Mei (Kamis) – Idul Adha

6. 24 Desember (Kamis) – Natal

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA