Diduga Ubah Dokumen Kependudukan hingga Hilangkan Identitas Anak, Oknum Wartawan PT. Dibayangi Dugaan Pemalsuan Dokumen

waktu baca 4 menit
Rabu, 29 Jul 2026 00:07 32 Redaksi

Gobidik.com – Touna, Sulawesi Tengah –  Setelah bertahun-tahun memilih bungkam, seorang perempuan berinisial CK (53), yang mengaku sebagai istri pertama seorang oknum wartawan berinisial PT, akhirnya memutuskan membuka kisah rumah tangganya kepada publik.

Langkah itu diambil karena ia mengaku tidak lagi sanggup memendam penderitaan yang dialaminya bersama anak-anaknya.

CK menuding PT tidak hanya mengingkari hubungan rumah tangga yang telah mereka jalani, tetapi juga diduga melakukan perubahan terhadap dokumen kependudukan hingga identitas enam anaknya tidak lagi tercantum sebagaimana dokumen sebelumnya.

Menurut CK, perubahan tersebut berdampak langsung terhadap administrasi kependudukan anak-anaknya.

“Saya sudah cukup menderita.

Anak-anak saya juga sudah merasakan sakitnya.

Saya tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami nasib seperti kami.

Apalagi kami dipersulit dalam urusan administrasi.

Akta kelahiran dan ijazah anak-anak kami semuanya menggunakan marga Tambunan, tetapi dalam Kartu Keluarga terbaru tahun 2026 justru marga ayah mereka sudah tidak ada lagi.

Ini tentu mempersulit pengurusan dokumen mereka.

Kalau memang tidak ingin mengakui atau membiayai anak-anak, itu urusan lain.

Tetapi jangan sampai identitas mereka ikut dihilangkan, dan itu berdampak pada Ijazah dan akta kelahiran Anak-anak kami saat ini yang telah tercatatn menggunakan Marga tambunan,” ujar CK kepada media ini, Senin (27/7/2026).

Media ini melakukan penelusuran dan memperoleh dua dokumen Kartu Keluarga yang diduga sama-sama diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Morowali Utara.

Pada dokumen lama yang ditunjukkan CK, PT tercatat sebagai ayah dari anak-anak tersebut.

Seluruh anak menggunakan marga Tambunan dan tercantum dalam satu Kartu Keluarga bersama kedua orang tuanya.

Selain Kartu Keluarga, media ini juga memperoleh dokumen Foto yang diklaim berkaitan dengan pernikahan PT dan CK. Namun, PT tetap membantah pernah menikah dengan CK.

Menurut pengakuan CK, buku nikah mereka telah dibakar oleh PT sehingga tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Ketika dikonfirmasi mengenai perbedaan dokumen tersebut, PT justru menunjukkan Kartu Keluarga terbaru yang diterbitkan pada 14 April 2026. Dalam dokumen itu, nama PT tidak lagi tercantum sebagai ayah, sementara penggunaan marga Tambunan pada anak-anak juga sudah tidak ada.

Perbedaan mencolok antara kedua dokumen resmi tersebut memunculkan dugaan adanya perubahan data kependudukan

Saat dimintai tanggapan, PT membantah pernah menikah dengan CK.

“Ini sudah informasi lama, Bro. Setahu saya perempuan itu pernah melaporkan ke Polres Morowali Utara terkait persoalan itu.

Tapi laporannya tidak diterima karena tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah,” tulis PT melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (28/7/2026).

PT juga mengirimkan salinan Kartu Keluarga terbaru 2026 ,Milik CK sebagai dasar penjelasannya.

Setelah meminta wartawan menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Morowali Utara untuk memperoleh penjelasan, PT kemudian memblokir nomor wartawan.

Media ini juga memperoleh dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) PT yang menunjukkan adanya perbedaan status perkawinan pada waktu yang berbeda.

Dokumen KTP yang dikirimkan CK dan diterbitkan pada tahun 2019 mencantumkan status perkawinan PT sebagai menikah.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan L, perempuan yang kini mengaku sebagai istri kedua PT, saat mereka melangsungkan pernikahan pada tahun 2021, KTP PT yang digunakan tercantum berstatus belum menikah.

perbedaan status tersebut diduga menjadi dasar yang memungkinkan PT menjalankan Aksinya berhubungan hingga menikah dengan perempuan lain

” Ia saya menikah dengan dia pada tahun 2021 , pada status waktu itu KTP belum menikah” Beberapa L

Penelusuran media ini kemudian berlanjut dengan menghubungi saudara kandung PT yang berinisial RT.

RT mengaku mengetahui hubungan PT dengan CK.

Menurutnya, CK merupakan istri pertama PT dan dari hubungan tersebut lahir sembilan orang anak yang selama ini diketahui menggunakan marga Tambunan.

Saat ditanya mengenai hilangnya marga Tambunan dalam dokumen terbaru, RT mengaku terkejut.

“Terserah dia mau mengakui atau tidak.

Tapi kenapa marga itu dihilangkan? Ayah saya masih hidup waktu itu dan beliau tahu mereka memakai marga Tambunan,” ujar RT.

Pernyataan RT menunjukkan adanya perbedaan keterangan dengan pengakuan PT yang membantah pernah menikah dengan CK.

Media ini juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara untuk meminta penjelasan mengenai perbedaan dua dokumen Kartu Keluarga tersebut, termasuk dugaan perubahan data kependudukan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, istri kedua PT yang berinisial L, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Poso, mengaku prihatin atas persoalan tersebut.

Ia menyatakan turut merasa menjadi korban dari persoalan yang terjadi.

“Anak-anak itu pernah datang ke Poso, tetapi tidak diakui oleh PT,” kata L kepada media ini.

L menilai persoalan rumah tangga tidak seharusnya berujung pada hilangnya pengakuan terhadap anak kandung maupun identitas mereka dalam dokumen kependudukan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme perubahan data administrasi kependudukan, mengingat terdapat dua dokumen resmi dengan isi yang berbeda.

Apabila terbukti terdapat perubahan data yang tidak sesuai prosedur atau bertentangan dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada PT maupun Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Morowali Utara apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas seluruh keterangan yang dimuat dalam pemberitaan ini.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA