Dituding Terlibat Pencucian Uang, Kabid Dinkes Bone Bolango Rahmat Nayu: Integritas Saya Teruji, Itu Fitnah Tanpa Dasar

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 11:13 196 Redaksi

Gobidik.com- Kabupaten Bone Bolango, Selasa 30 Desember 2025, Kepala Bidang Dinas Kesehatan>  Rahmat Nayu, secara resmi membantah keras tudingan yang dilontarkan oleh oknum aktivis terkait dugaan harta tidak wajar, KKN, hingga pencucian uang.

Rahmat menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar pada fakta lapangan maupun administrasi negara.

​Transparansi dan Konsultasi dengan APH

​Dalam klarifikasinya, Rahmat Nayu menekankan bahwa setiap proyek yang dikelolanya, terutama saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango periode 2020-2024, selalu dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​”Setiap langkah dan kebijakan yang saya ambil selalu dikonsultasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selama periode 2020-2024, saya dipercayakan oleh berbagai pihak karena komitmen saya pada aturan.

Terbukti, tidak pernah ada temuan BPK yang mengindikasikan pelanggaran hukum waktu saya menjabat sebagai kpa,” tegas Rahmat.

​Klarifikasi Harta dan Beban Pinjaman Bank

​Menanggapi tudingan mengenai kepemilikan harta yang tidak wajar, Rahmat menjelaskan bahwa sumber pendapatannya di luar jabatan sebagai ASN berasal dari bisnis yang transparan dan diketahui publik.

Secara terbuka, ia juga mengungkap fakta finansial pribadinya untuk mematahkan narasi pencucian uang.

​”Bagaimana mungkin saya dituding melakukan pencucian uang, sementara kenyataannya saya memiliki utang di bank hampir mencapai 1 Miliar rupiah.

Jika saya melakukan apa yang dituduhkan, saya tidak akan memiliki beban pinjaman sebesar itu.

Semua orang tahu bisnis yang saya jalankan itu legal dan saya melakukan bisnis dari Patc Shop Hingga peternakan itu sudah lama dan karena hobi dan jelas sumbernya,” tambahnya.

​Menghormati Demokrasi, Menolak Pembunuhan Karakter

​Meskipun menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari undang-undang, Rahmat mengingatkan bahwa kritik harus berbasis data, bukan serangan pribadi yang melanggar privasi.

​Kesiapan Pembuktian: Rahmat menyatakan siap dikonfrontasi dan membuktikan kebenaran datanya secara fair.

​Perlindungan Privasi: Ia menyayangkan adanya oknum yang menyerang ranah pribadi yang telah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang.

​Harapan kepada Pemda & APH: Ia berharap Pemerintah Daerah Bone Bolango dan APH dapat melihat persoalan ini secara jernih agar polemik ini segera berakhir.

​Penyerahan Bukti

​Sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam menjaga integritas, Rahmat Nayu mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyiapkan dan menyerahkan bukti-bukti autentik kepada pihak terkait untuk mematahkan segala pemberitaan miring yang beredar.

​”Integritas saya telah teruji oleh waktu dan pemeriksaan resmi.

Saya tidak akan tinggal diam jika integritas dan privasi saya diserang dengan narasi yang menyesatkan,” tutupnya.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA