Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Penjaga Parkir, Aktivis Soroti Tingginya Kriminalitas Aparat

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 08:00 175 Redaksi

Gobidik.com- GORONTALO – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di Provinsi Gorontalo kembali mengusik rasa keadilan publik.

Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga dinilai mencoreng citra institusi Polri di tengah meningkatnya kejahatan dan keresahan masyarakat.

Kasus tersebut mendapat sorotan keras dari aktivis sekaligus Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki.

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat ini sebagai bentuk pelanggaran hukum serius dan tidak berperikemanusiaan.

Peristiwa bermula ketika seorang warga yang bekerja sebagai penjaga parkir di salah satu rumah makan ayam geprek di Limboto dituding sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji.

Ironisnya, tanpa didukung bukti yang kuat, korban diduga dijemput secara paksa oleh dua oknum polisi yang disebut berinisial IM dan AD.

Alih-alih dibawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai prosedur hukum, korban justru diamankan ke sebuah rumah atau kos milik salah satu oknum.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penyiksaan dan penganiayaan.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi korban yang sudah terluka disebut sempat difoto dan disebarkan ke grup perumahan, yang kemudian memicu kedatangan sejumlah warga dan diduga turut melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Rahman Patingki mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, perilaku main hakim sendiri, apalagi dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, mencerminkan tingginya potensi kriminalitas dari pihak yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal penganiayaan terhadap satu warga, tetapi ancaman serius terhadap kepercayaan publik. Jika aparat bertindak di luar hukum, maka rasa aman masyarakat benar-benar terancam,” tegas Rahman.

Ia mendesak Polda Gorontalo agar bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Penindakan tegas terhadap oknum dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk dan mencegah berulangnya tindak kriminal serupa.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, sekaligus menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk melakukan pembenahan internal demi menekan tingginya tingkat kriminalitas dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA