DPRD Buol Gelar RDP Konflik Agraria, Komitmen Dorong Solusi Adil dan Transparan

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 15:29 213 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 2 Maret 2026, terkait penyelesaian konflik agraria alam proses pembebasan lahan milik petani.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di Ruang Bapemperda DPRD Buol, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan RDP yang diajukan oleh Saudara Talib P. Oli’i dengan Nomor: 01/RDP_SL/1/2026.

Permohonan ini disampaikan guna mendorong adanya forum resmi untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan pembebasan lahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan surat resmi DPRD Kabupaten Buol Nomor: 172.02.15/DPRD yang bersifat penting, rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan masyarakat, serta pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan agraria dimaksud.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan aspiratif tersebut, seluruh peserta diberikan ruang menyampaikan pandangan, klarifikasi, dan masukan secara proporsional.

Jalannya diskusi berlangsung tertib dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta penyelesaian masalah melalui mekanisme kelembagaan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan para pemangku kepentingan terkait.

“DPRD berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ahmad R. Kuntuamas dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di daerah.

Melalui pelaksanaan RDP ini, DPRD Kabupaten Buol berharap tercapai titik temu yang solutif sehingga persoalan agraria dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian yang ditempuh secara resmi.

Kegiatan rapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA