
Gobidik.com- Palu — Penolakan terhadap pembentukan Satuan Tugas Berani Saber Hoax (BSH) di Sulawesi Tengah terus menguat.
Keberadaan satgas tersebut dinilai bermasalah secara kewenangan, berpotensi menekan kebebasan berekspresi, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
Agung Trianto, aktivis Sulawesi Tengah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di salah satu organisasi nasional, menilai praktik yang dijalankan Satgas BSH justru mencerminkan wajah kekuasaan yang anti-kritik di ruang publik. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan semangat kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah yang mengusung slogan “BERANI” Pada semua program daerah.
“Keberanian dalam demokrasi seharusnya ditunjukkan dengan sikap terbuka terhadap kritik dan kontrol rakyat.
Dengan hadirnya Satgas BSH, slogan BERANI kehilangan makna substantif dan terkesan hanya menjadi gimik politik,” ujar Agung Trianto, Jum’at 2/01/2026.
*Dinilai Melampaui Kewenangan dan Ancam Kebebasan Pers*
Agung menegaskan bahwa pembentukan Satgas BSH tidak memiliki dasar regulasi yang jelas, khususnya dalam hal pengawasan terhadap kerja jurnalistik dan konten media.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga berwenang menilai produk jurnalistik.
“Tidak ada aturan hukum yang memberikan mandat kepada Satgas BSH untuk mengawasi atau menghakimi karya jurnalistik. Jika ini dibiarkan, akan membuka ruang intimidasi, sensor, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis, aktivis, dan warga yang menyampaikan kritik,” kata Agung.
Ia menilai keberadaan satgas tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal serta mengancam kebebasan pers di daerah.
*Mengarah pada Otoritarianisme Digital*
Lebih lanjut, Agung menyebut Satgas BSH berpotensi mendorong praktik otoritarianisme digital, yakni pengendalian narasi publik dengan dalih pemberantasan hoaks.
Dalam kondisi tersebut, kritik dan perbedaan pendapat berisiko dengan mudah diberi label negatif.
“Jika kritik dianggap hoaks dan keberanian dimaknai sebagai kepatuhan, maka yang lahir bukan demokrasi, melainkan ketakutan. Ini berbahaya bagi masa depan kebebasan sipil di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
*Kemiskinan Tinggi, Pemerintah Dinilai Salah Prioritas*
Penolakan terhadap Satgas BSH juga didorong oleh persoalan prioritas kebijakan.
Di tengah masih tingginya angka kemiskinan di Sulawesi Tengah, pemerintah daerah justru dinilai lebih sibuk membentuk satgas pengawasan opini publik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah masih berada di kisaran 12–13 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 420 ribu jiwa, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Beberapa daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi antara lain Donggala, Parigi Moutong, Sigi, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan.
Ironisnya, Sulawesi Tengah merupakan provinsi kaya sumber daya alam, mulai dari pertambangan hingga kelautan, namun kemiskinan struktural masih menjadi persoalan serius.
“Alih-alih memburu kritik, pemerintah seharusnya berani membentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan yang bekerja nyata menyelesaikan ketimpangan dan penderitaan rakyat,” pungkas Agung.
Atas dasar itu, Agung Trianto mendesak pembubaran Satgas BSH dan meminta pemerintah daerah kembali pada agenda utama demokrasi: melindungi kebebasan berekspresi, menghormati kerja pers, serta fokus pada pemenuhan kesejahteraan rakyat.
#gobidik_
Tidak ada komentar