Sempat ditahan, 3 Unit Alat Berat Lolos ke Tambang Ilegal Hutan Sapa. Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 17:59 641 Redaksi

Gobidik.com – Boalemo – Gorontalo , Tiga unit alat berat dilaporkan memasuki wilayah Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, pada 16 Februari 2026.

Alat berat tersebut diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sapa, yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi tambang tanpa izin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga alat berat itu sempat dicegat oleh aparat Polsek Wonosari saat melintas di wilayah Saritani.

Pencegatan dilakukan karena adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut hendak menuju lokasi pertambangan ilegal.

Namun fakta di lapangan menimbulkan pertanyaan baru. Beberapa hari setelah dilakukan penghentian, alat-alat berat tersebut dilaporkan sudah tidak lagi berada di lokasi pencegatan.

Masyarakat kemudian memperoleh informasi bahwa alat-alat tersebut diduga telah melanjutkan perjalanan menuju Hutan Sapa.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. “Awalnya dicegat oleh Polsek Wonosari.

Tapi selang beberapa hari alat berat itu sudah tidak ada lagi di lokasi.

Kami mendapat informasi bahwa alat itu justru dibiarkan menuju Hutan Sapa. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Ayub Moyiu, narasumber yang memantau persoalan tersebut.

Menurut Ayub, jika benar alat berat tersebut sempat dihentikan karena dugaan menuju tambang ilegal, maka seharusnya ada tindakan hukum yang jelas dan transparan.

Hilangnya alat berat dari lokasi pencegatan tanpa penjelasan resmi dinilai menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang aktivitasnya ilegal, kenapa tidak diamankan? Kalau sudah dicegat, kenapa bisa lolos? Di sini publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Ia bahkan menduga adanya kemungkinan permainan antara oknum aparat penegak hukum (APH) dan pelaku tambang ilegal.

“Kami menduga ada permainan.

Kalau tidak ada pembiaran, tidak mungkin alat berat bisa melanjutkan perjalanan ke lokasi tambang,” tambah Ayub Moyiu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Wonosari maupun instansi berwenang terkait status alat berat tersebut, apakah sempat diamankan, dilepaskan, atau memang tidak ditemukan unsur pelanggaran.

Kasus ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan di Hutan Sapa.

Transparansi dan penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum dinilai mendesak untuk menghindari hilangnya kepercayaan publik.

M.Fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA