Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol terus mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui rapat pendampingan penyempurnaan petunjuk teknis (Juknis) yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Moh. Suyud, S.Sos., M.Si, pada Senin, 9 Maret 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Seni Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikan pendampingan langsung dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Juknis SPMB Tahun 2026.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, para koordinator pengawas, kepala bidang di lingkungan Dikbud Buol, serta panitia pelaksana SPMB Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Moh. Suyud menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun 2026 tersusun secara matang, komprehensif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut penting agar proses penerimaan murid baru di Kabupaten Buol dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Melalui pendampingan dari BPMP Sulawesi Tengah, diharapkan penyusunan Juknis SPMB Tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga pelaksanaannya nanti berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 tetap mengacu pada kebijakan sistem zonasi sebagaimana diatur dalam regulasi pendidikan nasional. Selain itu, mekanisme penerimaan murid baru akan dilaksanakan melalui empat jalur utama, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Jalur Prestasi
Keempat jalur tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing.
Melalui rapat pendampingan ini, pemerintah daerah berharap Juknis SPMB Tahun 2026 dapat disusun secara menyeluruh sehingga proses penerimaan murid baru di Kabupaten Buol nantinya berjalan lebih tertib, objektif, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam meningkatkan tata kelola pendidikan yang transparan serta memastikan akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat.
#gobidik_
Tidak ada komentar