Antara Humanis dan Arogansi kepada Rakyat

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2026 14:57 105 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – 9 Mei 2026 menjadi momen penting saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo.

Seluruh unsur Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melakukan persiapan maksimal untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia.

Masyarakat pun menunjukkan antusiasme, terutama terhadap agenda peresmian Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diharapkan membawa manfaat bagi daerah pesisir.

Namun, di balik euforia penyambutan tersebut, terdapat dinamika yang tidak dapat diabaikan.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai aliansi tetap melaksanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan di Provinsi Gorontalo yang dinilai belum terselesaikan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Aksi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Harapannya sederhana: agar aspirasi dapat didengar secara langsung dan menjadi perhatian pemerintah pusat.

Namun, dalam peristiwa tersebut, saya, M. Fadli, bersama beberapa massa aksi lainnya, mengalami tindakan yang kami nilai sebagai bentuk represifitas oleh aparat, dalam hal ini Polresta Gorontalo Kota.

Kami mengalami penangkapan, tindakan fisik, serta perlakuan yang menurut kami tidak mencerminkan pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi.

Sebagai korban dalam peristiwa tersebut, saya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pendekatan yang dilakukan oleh aparat di lapangan.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas, proporsionalitas, dan standar operasional prosedur dalam penanganan massa aksi.

Atas dasar itu, kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polresta Gorontalo Kota.

Kami juga meminta agar Kapolresta Gorontalo Kota bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, serta mempertimbangkan pencopotan jabatan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Keamanan negara memang penting, tetapi pendekatan pengamanan harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, prinsip demokrasi, serta mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.

Aparat negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya.

Peristiwa ini menjadi refleksi bersama agar ke depan, setiap agenda kenegaraan dapat berjalan tertib tanpa mengorbankan hak konstitusional warga negara.

#gobidik_

Opini: M. Fadli (Korban Dugaan Represifitas Polresta Gorontalo Kota)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA