
Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol kembali melakukan penataan birokrasi.
Sebanyak 158 pejabat Administrator dan Pengawas resmi dikukuhkan, diberhentikan, dan diangkat dalam jabatan baru oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buol Nomor 800.1.3.3/438/BKPSDM/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Prosesi tersebut turut dihadiri Kapolres Buol, AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir DJ. Daimaroto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, Moh Yamin Rahim S.H., M.H., unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.
Mengusung semangat Dari Jabatan Menuju Pengabdian: Mewujudkan Pemimpin Birokrasi yang Berintegritas, Berkinerja, dan Melayani Masyarakat, Bupati Buol menyampaikan pesan penting kepada seluruh pejabat yang baru mendapatkan amanah.
Jabatan Bukan Alat Kekuasaan, Melainkan Amanah Pengabdian
Dalam arahannya, Bupati H. Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar status, simbol kehormatan, ataupun alat kekuasaan.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dibuktikan melalui hasil kerja nyata.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab dengan kinerja, bukan hanya melalui ucapan terima kasih ataupun janji kesetiaan.
Bupati mengingatkan bahwa masyarakat tidak menilai seorang aparatur dari seberapa tinggi jabatan yang diduduki, melainkan dari seberapa besar manfaat dan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.
Karena itu, seluruh pejabat diminta menjadikan integritas, profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Manajemen Talenta Dan Evaluasi Kinerja Jadi Perhatian
Dalam penataan birokrasi tersebut, Bupati menjelaskan bahwa penempatan pejabat merupakan bagian dari penerapan Manajemen Talenta yang telah melalui penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan dilakukan setiap bulan, sementara evaluasi kinerja pejabat dilaksanakan setiap tiga bulan.
Pejabat yang mampu menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan dan diberikan kesempatan melanjutkan pengabdian.
Sebaliknya, pejabat yang tidak menunjukkan hasil kerja sesuai harapan dapat dievaluasi kembali.
Ia juga mengingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak membangun ketergantungan kepada satu figur atau hanya mengandalkan konsep Superman.
Sebaliknya, yang harus dibangun adalah Super Team, yakni tim kerja yang solid, saling mendukung, profesional, dan mampu menghasilkan kinerja bersama.
Tujuh Camat Mendapat Amanah Baru
Dalam daftar pejabat yang dikukuhkan, terdapat tujuh nama yang dipercaya menduduki jabatan camat di sejumlah wilayah Kabupaten Buol, yakni:
Muhammad Iksan Mangge, S.Sos. – Camat Biau.
Arfan G. Butudoka, S.Sos. – Camat Karamat.
Abdullah S. Pede – Camat Lakea.
Nuryadi, S.H. – Camat Bunobogu.
Emil Salit, S.E., M.M. – Camat Paleleh Barat.
Jakaria A. Lahamadeh, S.E. – Camat Paleleh.
Rusdim, S.Sos. – Camat Bokat.
Penempatan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan, meningkatkan pelayanan administrasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Sejumlah Kepala Bagian Dan Sekertaris OPD
Selain camat, sejumlah pejabat juga dipercaya mengisi posisi kepala bagian dan sekretaris dinas maupun badan, di antaranya:
Lukman, S.Pt. – Kabag Pemerintahan Setda.
Ani Siti Hanifa, S.T., M.T. – Sekretaris Dinas PUPR.
Jamaludin Riu, S.Sos., M.A.P. – Sekretaris Badan Kesbangpol.
Irwansah, S.P., M.A.P. – Sekretaris Dinas Dikbud.
Andi Sarimin Cibusat, S.T. – Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
dr. Budianto, S.Ked., M.Kes. – Kepala UPTD RSUD Mokoyurli.
Hasnawi Kamarudin – Sekretaris Dinas Perkimtan.
Ismail M. Haji Ukum – Sekretaris Dinas Nakertrans.
Samsuri Ibe – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Ahmadi Mangge, S.Sos. – Sekretaris Dinas PMD.
Masri R. Lamaka, S.Ag. – Sekretaris Dinas Porapar.
Mohamad Dom H. Salam, S.E. – Sekretaris Dinas Koperindag.
Mohamad Rizal, S.E. – Sekretaris Dinas Perikanan.
Fikri U. Kamudin, S.Sos. – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan.
Deddy Salakea, S.E. – Sekretaris BPKAD.
Apoi Masulili, S.Ag. – Kabag Kesra Setda.
Murtono, S.K.M., M.A.P. – Kabag Perekonomian dan SDA Setda.
Marianto Incedahlan, S.Sos. – Kabag Umum Setda.
Suparno Hussein Esrahim, S.Sos. – Sekretaris BKPSDM.
Muhammad Kassim, S.P., M.Si. – Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
SEJUMLAH KEPALA BIDANG TURUT MENDAPAT PENUGASAN
Pada level kepala bidang, sejumlah nama yang tercantum dalam daftar pengukuhan antara lain:
Rahmawati T. Tonggil, S.H. – Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP2KBP3A.
Suparman R. Kadadiah, S.E. – Kabid Penegakan Perda Satpol PP.
Sahroni S. Langinre, S.E., M.M. – Kabid Pengendalian Penduduk DP2KBP3A.
Siti Hadijah M. Janggola – Kabid Kearsipan.
Aryadi, S.Pt., M.Si. – Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan.
Musawir, S.Pt. – Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol.
Widya Suti Y. Batalipu, S.E. – Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro.
Muhammad Rizal, S.H. – Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda.
Agus Salim, S.Pt. – Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP.
LIMA LURAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUOL
Untuk wilayah perkotaan, terdapat lima pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai lurah, yakni:
Fitriyadi Y. Idris, S.I.P. – Lurah Leok I.
Arlian D.S. Lama Seri – Lurah Kali.
Has Pulang P.K. Jongel, S.Sos. – Lurah Buol.
Yuslam D. Manu, S.Sos. – Lurah Leok II.
Ahmad A. Modunua, S.I.P. – Lurah Kumaligon.
Selain nama-nama tersebut, pengukuhan juga mencakup sejumlah sekretaris kecamatan, kepala seksi, kepala subbagian, serta pejabat administrator dan pengawas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Publik Menunggu Pembuktian Kinerja Birokrasi Baru
Pengukuhan 158 pejabat tersebut bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan.
Lebih dari itu, penataan birokrasi ini menjadi tantangan bagi setiap pejabat untuk membuktikan kemampuan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Masyarakat tentu berharap perubahan komposisi pejabat dapat membawa dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, kedisiplinan aparatur, dan transparansi pemerintahan.
Evaluasi kinerja yang disampaikan Bupati juga menjadi perhatian penting. Sebab, jabatan yang diberikan harus sejalan dengan tanggung jawab dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya pejabat yang menduduki posisi strategis, tetapi dari sejauh mana program pemerintah berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Jabatan adalah amanah, kinerja adalah pembuktian, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan utama pengabdian.
#gobidik_
Tidak ada komentar