
Gobidik.com_Buol, Aktivis dan pemerhati sosial Kabupaten Buol, Fikriawan J. Lupoyo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Ia menilai banyak ruas jalan di wilayah tersebut dibiarkan rusak parah selama bertahun-tahun tanpa penanganan memadai.
Menurutnya, kondisi sejumlah jalan di beberapa kecamatan kian memprihatinkan. Mulai dari jalan berlubang, bergelombang, tergenang saat hujan, hingga ruas yang nyaris tak bisa dilalui kendaraan.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat Buol bersabar. Jalan-jalan ini rusak parah, tapi tidak terlihat langkah serius dari PUPR. Ini bukan masalah baru, ini persoalan menahun,” tegas Fikriawan saat dimintai keterangan, Senin 01 Desember 2025
Ia menekankan, infrastruktur jalan merupakan elemen vital penunjang kesejahteraan rakyat. Ketika kerusakan jalan dibiarkan terlalu lama, dampaknya bukan hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Akses jalan adalah urat nadi perekonomian rakyat. Ketika jalan rusak, bukan hanya kendaraan yang hancur, tapi kesempatan warga untuk hidup lebih baik juga ikut hancur,” tambahnya.
Pertanyakan Kinerja PUPR Buol
Aktivis muda Buol itu mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan tersebut. Menurutnya, selama ini masyarakat terlalu sering disuguhi janji dan rencana, namun minim hasil nyata di lapangan.
“Pertanyaannya sederhana: di mana PUPR Kabupaten Buol selama ini? Mengapa jalan yang rusak bertahun-tahun seolah tidak pernah masuk prioritas? Apakah pernah dilakukan pemetaan dan audit kondisi jalan?” ujarnya dengan nada tegas.
Empat Tuntutan untuk PUPR Buol
Dalam kesempatan yang sama, Fikriawan menyampaikan empat tuntutan utama yang diminta masyarakat kepada PUPR Kabupaten Buol:
Melakukan inspeksi lapangan secara terbuka pada lokasi kerusakan terparah.
Membuka transparansi anggaran serta skema prioritas perbaikan jalan.
Aksi nyata yang terukur, bukan sekedar laporan administratif.
Turun langsung menyapa persoalan rakyat, bukan bekerja hanya dari balik meja.
Ia menegaskan, kritik dan tuntutan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan seruan agar PUPR kembali pada amanah pelayanan publik.
“Warga Buol Berhak atas Jalan yang Layak”
Fikriawan menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa kemajuan daerah mustahil tercapai apabila infrastruktur dasar masih terabaikan.
“Warga Buol berhak atas jalan yang layak, warga Buol berhak atas perhatian. Dan PUPR Kabupaten Buol berkewajiban memenuhinya. Sudah saatnya bergerak, sudah saatnya mendengar, sudah saatnya bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar