Agung Puluhulawa Desak Kapolda Gorontalo Tangkap Marten Basaur dan Yosar Ruiba Monoarfa, Bongkar Total Sindikat PETI Pohuwato–Boalemo

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Des 2025 00:21 333 Redaksi

Gobidik.com- Gorontalo – Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Agung Puluhulawa, mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo agar tidak berhenti pada retorika keterbukaan, melainkan segera melakukan penindakan hukum tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.

Desakan ini disampaikan Agung sebagai respons atas pernyataan Kapolda Gorontalo yang menyatakan kesiapan menerima Marten Basaur untuk memaparkan dugaan keterlibatan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Firman Taufik, dalam aktivitas PETI di Pohuwato.

Menurut Agung, keterbukaan Kapolda harus dibarengi dengan langkah hukum yang adil dan menyeluruh. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada dugaan keterlibatan oknum aparat, tetapi juga harus menyasar Marten Basaur sendiri yang secara terbuka mengakui pernah terlibat langsung dalam praktik PETI, khususnya di Kabupaten Boalemo.

“Kapolda Gorontalo tidak boleh hanya mendengar dan menunggu pengakuan. Jika Marten Basaur mengaku pernah terlibat langsung dalam PETI dan mengklaim memiliki bukti, maka secara hukum yang bersangkutan juga wajib ditangkap dan diproses. Jangan sampai pelaku kejahatan lingkungan justru diposisikan seolah-olah hanya sebagai pelapor,” tegas Agung.

Agung menilai pengakuan Marten terkait keterlibatan aktif dalam PETI merupakan pengakuan hukum yang seharusnya cukup menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan, bukan sekadar klarifikasi atau pemeriksaan normatif.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa apabila dari penguatan bukti yang disampaikan Marten terbukti AKBP Firman Taufik benar melakukan pembekingan terhadap tambang ilegal, maka Kapolda Gorontalo wajib menangkap dan menyeret yang bersangkutan ke meja hijau tanpa kompromi.

“Jika terbukti membekingi PETI, maka AKBP Firman Taufik harus ditangkap dan diadili. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang justru menjadi bagian dari kejahatan lingkungan dan perampokan sumber daya alam,” ujarnya.

Agung juga menekankan bahwa pengusutan kasus PETI tidak boleh berhenti pada satu atau dua nama semata. Ia mendesak Kapolda Gorontalo untuk membongkar dan menangkap seluruh sindikat jaringan PETI yang selama ini beroperasi di Pohuwato dan Boalemo, termasuk aktor-aktor besar yang selama ini kerap disebut publik namun tak pernah tersentuh hukum.

Secara khusus, Agung menyoroti nama Yosar Ruiba Monoarfa yang hingga kini dinilainya terkesan kebal hukum, meskipun aktivitas PETI di wilayah Pohuwato telah berlangsung lama, masif, dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

“Publik bertanya-tanya, mengapa Yosar Ruiba Monoarfa tidak pernah ditangkap sampai hari ini? Ini menimbulkan kesan kuat adanya perlakuan berbeda. Kapolda jangan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam pandangannya, kondisi ini memunculkan dugaan serius adanya praktik setoran dalam jaringan PETI. Agung menduga, penindakan terhadap pelaku PETI bukan semata karena penegakan hukum, melainkan karena persoalan setoran yang tidak berjalan, sementara jaringan besar justru dibiarkan karena diduga ‘aman secara finansial’.

“Kami menduga, pelaku PETI yang setoran tidak lancar itulah yang ditangkap. Sementara jaringan besar yang setoran lancar justru seperti dilindungi. Dugaan ini menguat karena penindakan selama ini terkesan parsial dan tidak menyentuh aktor utama,” kata Agung.

Agung menegaskan, penegakan hukum yang selektif dan tidak konsisten hanya akan memperparah kerusakan lingkungan, memperkuat kejahatan terorganisir, serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kapolda Gorontalo harus menjadikan momentum ini sebagai pembuktian bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Tangkap Marten Basaur sebagai pelaku PETI, tangkap oknum aparat jika terbukti, dan bongkar total seluruh jaringan tambang ilegal di Pohuwato dan Boalemo. Jika tidak, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA