
Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Buol, Kamis (23/7/2026).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad R. Kuntuamas. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H.,M.H., bersama asisten daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat berlangsung dalam suasana serius dan penuh tanggung jawab, mengingat pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan mendalam terhadap arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta sinkronisasi program strategis daerah.
Ketua DPRD Buol menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya bersifat administratif, namun menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Oleh karena itu, setiap program yang diusulkan harus melalui kajian yang matang, terukur, dan tepat sasaran,” tegas Ketua DPRD dalam arahannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menambahkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan anggaran.
Ia juga menekankan agar seluruh OPD mampu menyajikan program yang realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Sekda Buol dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan sektor prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Diskusi dalam rapat berjalan dinamis, diwarnai dengan berbagai masukan, saran, serta evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap rencana program yang diajukan oleh TAPD.
Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Rapat lanjutan ini akan terus dilakukan hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Buol.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan APBD Tahun 2027 mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol secara menyeluruh.
#gobdik_
Tidak ada komentar