LMND SULTENG: Sulawesi Tengah tempat tambang ilegal.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Des 2025 00:50 152 Redaksi

Gobidik.com- Palu- 26 Desember 2025 – Sulawesi Tengah merupakan daerah dengan beragam sumber daya alam (SDA) yang mempunyai potensi sangat besar.

Potensi tersebut, apabila dikelola secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Namun, sebagaimana yang kita ketahui bersama, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah ini tidak dinikmati oleh rakyat banyak, melainkan terkonsentrasi pada segelintir elite dan pemodal.

Mereka hidup nyaman di atas eksploitasi alam Sulawesi Tengah, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang justru menanggung kerusakan lingkungan, konflik agraria, serta kemiskinan struktural yang terus berulang.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah menilai masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah merupakan bukti nyata praktik serakahnomics—sebuah pola ekonomi yang mengedepankan keserakahan, mengabaikan keadilan sosial, serta merampas hak-hak rakyat atas tanah dan ruang hidupnya.

Aktivitas tambang ilegal ini berlangsung secara terang-terangan, merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, namun seolah dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.

Lebih parah lagi, praktik pertambangan ilegal tersebut diduga kuat melibatkan jaringan kepentingan yang terstruktur, mulai dari pemodal, oknum aparat, hingga aktor-aktor politik yang seharusnya bertanggung jawab melindungi kepentingan rakyat.

Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, rakyat kecil kembali menjadi korban utama dari kebijakan dan pembiaran negara.

LMND Sulawesi Tengah menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal dan praktik ilegal.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal, menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, serta memulihkan kerusakan lingkungan dan sosial yang telah ditimbulkan.

LMND Sulteng juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan organisasi rakyat untuk bersatu melawan praktik serakahnomics yang merampas masa depan Sulawesi Tengah. Kekayaan alam Sulawesi Tengah adalah milik rakyat, bukan untuk diperas demi keuntungan segelintir orang.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA