DPRD Buol Buka Masa Sidang I 2026–2027, Sejumlah Agenda Strategis Disiapkan hingga Januari 2027

waktu baca 4 menit
Kamis, 10 Sep 2026 17:38 37 Redaksi

Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Agenda tersebut diawali dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa, 8 September 2026, dan dilanjutkan Rapat Paripurna pada Rabu, 9 September 2026.

Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Agenda paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas.

Memasuki masa persidangan baru, DPRD Kabupaten Buol telah menyusun sejumlah agenda kerja yang mencakup pembahasan anggaran daerah, rapat paripurna, penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, peningkatan kapasitas anggota DPRD hingga konsultasi dan studi tiru.

Rangkaian Agenda Masa Sidang I
Berdasarkan rencana kegiatan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buol, agenda pertama dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, berupa Rapat Banmus untuk membahas agenda kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Selanjutnya, Rabu, 9 September 2026, dilaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Memasuki minggu ketiga September, DPRD menjadwalkan rapat Badan Anggaran untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kemudian pada 18 September 2026, dijadwalkan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pada periode yang sama juga diagendakan rapat internal pimpinan dan anggota DPRD sebagai persiapan rapat paripurna terkait penyampaian penjelasan Bupati atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah rancangan peraturan daerah.

Pada 21 September 2026, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar atau penjelasan Bupati atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Sehari berikutnya, 22 September 2026, dijadwalkan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya pada 30 September 2026, DPRD mengagendakan Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Pada tanggal yang sama juga terdapat agenda pembahasan/penetapan Peraturan Daerah Tahun 2027.

Reses dan Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Memasuki Oktober, DPRD Kabupaten Buol menjadwalkan reses Masa Sidang I pada 14 sampai 17 Oktober 2026.

Reses menjadi salah satu agenda penting DPRD karena menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, keluhan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Setelah pelaksanaan reses, pada 19 sampai 22 Oktober 2026 dijadwalkan Bimbingan Teknis pendalaman materi bagi anggota DPRD Kabupaten Buol.

Sementara pada 20 Oktober 2026, dijadwalkan Rapat Paripurna terkait hasil reses.

Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 Agenda DPRD kemudian berlanjut pada pembahasan Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pada 2 November 2026, dijadwalkan rapat internal pimpinan dan anggota DPRD untuk mempersiapkan Rapat Paripurna pengantar/penjelasan Bupati atas Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pada hari yang sama juga dijadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar atau penjelasan Bupati atas Rancangan Nota Keuangan APBD 2027 serta sejumlah rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, DPRD menjadwalkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan jawaban atau tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi.

Pembahasan Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

Tahapan tersebut kemudian diarahkan menuju Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD pada 30 November 2026.

Konsultasi dan Studi Tiru
Pada 7 Desember 2026, DPRD Kabupaten Buol juga menjadwalkan perjalanan dinas luar daerah dalam rangka konsultasi dan studi tiru.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan.

Ditutup Januari 2027 Rangkaian Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dijadwalkan berakhir pada Jumat, 8 Januari 2027, melalui Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2027.

Dengan agenda yang cukup padat tersebut, Masa Sidang I menjadi periode penting bagi DPRD Kabupaten Buol dalam menjalankan tugas kelembagaan sekaligus memastikan berbagai agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat masuk dalam pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buol menjadi unsur penting dalam penyusunan dan penjadwalan agenda tersebut. Dalam dokumen yang disampaikan, struktur Banmus mencantumkan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua, bersama pimpinan dan anggota lainnya serta Munawir A. Nouk, S.STP., M.M. sebagai Sekretaris.

Pelaksanaan seluruh agenda tentunya dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kebutuhan persidangan, kesepakatan Badan Musyawarah serta perkembangan pembahasan bersama Pemerintah Daerah.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA