
Gobidik.com Buol – Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Buol menyampaikan keluhan terkait harga pembelian tandan buah segar (TBS) yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan ketetapan harga resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan penetapan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, harga TBS sawit berada di kisaran Rp3.064 per kilogram.
Namun di lapangan, sebagian petani mengaku hasil panen mereka masih dibeli pada kisaran Rp2.500 per kilogram, sehingga terdapat selisih harga yang cukup signifikan.
Salah seorang petani menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami berharap harga pembelian bisa lebih mendekati ketetapan pemerintah provinsi, karena selisihnya sangat terasa bagi petani kecil,” ujarnya.
Mekanisme Pembayaran Melalui Loket Koperasi PT Palma Lestari Jaya.
Petani menjelaskan bahwa pembayaran hasil penjualan TBS dilakukan melalui loket pembayaran koperasi yang bermitra dengan PT Palma Lestari Jaya (PLJ).
Melalui mekanisme tersebut, harga yang diterima petani mengikuti ketentuan yang berlaku di loket koperasi pada saat penjualan.
Sejumlah petani berharap agar mekanisme pembayaran dan penetapan harga di tingkat loket dapat dilakukan secara lebih transparan dan mengacu pada harga ketetapan pemerintah provinsi, sehingga tidak menimbulkan perbedaan yang terlalu jauh antara harga resmi dan harga yang diterima petani di lapangan.
Selisih Harga Dinilai Berdampak pada Kesejahteraan Petani
Perbedaan harga pembelian tersebut dinilai berdampak langsung pada pendapatan petani, terutama petani kecil yang menggantungkan penghasilan utama dari kebun sawit.
Selisih ratusan rupiah per kilogram berpengaruh pada kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan harian, biaya perawatan kebun, hingga keberlanjutan usaha tani.
Sebagian petani juga mengungkapkan keterbatasan akses penjualan membuat mereka belum memiliki banyak pilihan selain menjual hasil panen melalui jalur yang tersedia saat ini.
Harapan Evaluasi dan Keberpihakan
Para petani berharap adanya evaluasi bersama terhadap mekanisme pembelian dan pembayaran TBS, khususnya di tingkat loket koperasi, agar harga yang diterima petani tidak terpaut terlalu jauh dari ketetapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Janganlah petani disiksa dengan selisih harga yang terlalu jauh dari ketetapan.
Kami hanya berharap keadilan dan keberpihakan agar petani sawit tetap bisa bertahan,” ungkap petani lainnya.
Petani berharap seluruh pihak terkait dapat membangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik demi menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Buol.
#gobidik_
Tidak ada komentar