Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Upaya memperkuat perlindungan pekerja di daerah terus digaungkan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Buol pada 13 Mei 2026.
Secara resmi meluncurkan Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK), sebagai ruang aman bagi buruh untuk menyampaikan keluhan, mendapatkan pendampingan, serta membangun solidaritas lintas sektor.
Peluncuran PROSPEK diinisiasi oleh Jaringan Jaga Deca, LPMS KSDA, LBH Progresif Cabang Buol, LBH Pogogul Justice, dan PKPA. Kehadiran posko ini menjadi respons atas masih maraknya persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum terselesaikan secara menyeluruh di berbagai sektor.
Dalam siaran pers bersama, disebutkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Buol tidak pernah benar-benar hilang.
Masalah tersebut tersebar di berbagai sektor, seringkali tidak terlihat sebagai satu kesatuan, namun terus berlangsung dalam keseharian para pekerja.
Di lapangan, banyak pekerja belum memiliki akses informasi yang memadai terkait hak-hak mereka.
Tidak sedikit pula yang sebenarnya menyadari adanya pelanggaran, tetapi memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan, menghadapi tekanan, atau tidak mengetahui ke mana harus mengadu.
Kondisi ini menjadikan kebutuhan akan ruang aman untuk bersuara semakin mendesak.
PROSPEK hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan menyediakan layanan pengaduan, konsultasi, edukasi, serta pendampingan awal bagi pekerja.
Selain itu, posko ini juga diharapkan mampu membangun keberanian kolektif buruh dalam memperjuangkan haknya.
Hasil diskusi publik dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 mengungkap bahwa mayoritas masyarakat Buol bekerja di sektor rentan, seperti perkebunan, pertanian, perikanan, ritel, konstruksi, tenaga kesehatan, hingga pekerjaan informal lainnya dengan tingkat perlindungan yang masih terbatas.
Berbagai persoalan masih menghantui pekerja, mulai dari upah yang tidak sebanding dengan beban kerja, status kerja tidak pasti, jam kerja panjang, hingga lemahnya perlindungan keselamatan kerja dan jaminan sosial.
Bahkan dalam banyak kasus, pekerja tidak memiliki ruang aman untuk melaporkan pelanggaran.
Kondisi ini dialami di berbagai sektor, termasuk buruh perkebunan sawit yang menghadapi ketidakjelasan sistem pengupahan dan beban kerja tinggi.
Di sektor ritel modern, terdapat dugaan beban iuran jaminan sosial yang dialihkan kepada pekerja melalui pemotongan upah. Sementara itu, tenaga kesehatan juga menghadapi tekanan kerja yang berdampak pada kualitas layanan publik.
Persoalan semakin kompleks dengan adanya pemindahan fungsi pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat provinsi, yang dinilai menciptakan jarak antara realitas di lapangan dan mekanisme pengawasan.
Akibatnya, banyak pelanggaran tidak tertangani secara cepat dan efektif.
PROSPEK tidak hanya berfungsi sebagai pos pengaduan administratif, tetapi juga sebagai ruang kolektif untuk menghimpun pengalaman pekerja, membangun kesadaran bersama, serta memperkuat solidaritas lintas sektor.
Selain itu, PROSPEK juga dibuka sebagai ruang kolaborasi dengan berbagai pihak agar inisiatif ini tidak berhenti sebagai simbol semata, melainkan berkembang menjadi instrumen nyata dalam perlindungan pekerja di daerah.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari diskusi publik May Day yang menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar isu sektoral, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan respon kolektif.
Pihak penyelenggara juga mengajak seluruh buruh dan pekerja yang mengalami persoalan kerja untuk tidak lagi menghadapi situasi tersebut sendirian.
PROSPEK diharapkan menjadi wadah aman untuk melapor, berkonsultasi, berbagi pengalaman, dan mencari dukungan.
“Kami menegaskan bahwa kerja layak adalah hak, bukan pemberian. Selama pekerja tidak memiliki ruang aman untuk bersuara, ketidakadilan akan terus berlangsung dalam diam,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Mulai hari ini, Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) resmi dibuka dan siap menerima pengaduan serta memperkuat konsolidasi pekerja lintas sektor di Kabupaten Buol.
Kontak PROSPEK:
Hotline/WhatsApp: +62 823-5785-5251
Instagram: @posko.prospek
Email: poskoprospek@gmail.com
Alamat: Jl. Moh. Hatta, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
#gobidik_
Tidak ada komentar