Gobidik.com – PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum menjadi jawaban atas berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap berlarut akibat keterbatasan pendampingan hukum di tingkat desa.
Dalam keterangannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa hampir setiap hari dirinya menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait persoalan hukum, terutama masalah-masalah kecil di desa yang seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat jika didukung akses hukum yang memadai.
“Dengan diluncurkannya Pos Bantuan Hukum sebagai program strategis nasional dari Presiden Prabowo, kami berharap keadilan dapat semakin dekat dengan masyarakat dan persoalan hukum bisa diselesaikan secara cepat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Anwar Hafid.
Peluncuran Posbankum ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
Kehadiran Wakil Ketua MPR RI, Menteri Hukum, Menteri Desa, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sulawesi Tengah dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kepastian hukum dan keadilan sosial hingga ke pelosok desa.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat yang dinilainya memberikan energi besar bagi daerah untuk terus mendampingi masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum secara bermartabat dan berkeadilan.
“Kolaborasi ini menjadi kekuatan penting bagi kami untuk terus membersamai perjuangan masyarakat desa menuju kepastian hukum dan keadilan sosial yang berkelanjutan,” tambahnya.
Program Pos Bantuan Hukum diharapkan tidak hanya menjadi sarana pendampingan hukum, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar hukum, memperkuat ketertiban sosial, serta mendukung agenda pembangunan nasional yang berkeadilan dan inklusif.
#gobidik_
Tidak ada komentar