Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol saat ini sedang melaksanakan program “Buol Terang”, yaitu program pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Selama ini kondisi penerangan jalan di Kabupaten Buol masih sangat terbatas.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebelum program ini dilaksanakan jumlah lampu penerangan jalan yang tersedia hanya sekitar 450 titik, dan sebagian besar masih menggunakan lampu merkuri yang boros energi dan memiliki kualitas pencahayaan yang sudah tidak optimal.
Melalui program Buol Terang, pemerintah daerah melakukan pemasangan 2.500 titik lampu PJU yang tersebar di wilayah Kabupaten Buol.
Pemasangan ini mencakup 10 kecamatan, dengan alokasi sekitar 45 titik pada setiap kecamatan, serta wilayah dalam kota yang meliputi 7 kelurahan.
Khusus di wilayah perkotaan, pemasangan lampu difokuskan pada lokasi yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi.
seperti titik rawan kecelakaan lalu lintas lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas dan kenakalan remaja pusat-pusat keramaian masyarakat kawasan aktivitas ekonomi dan UMKM.
Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman pada malam hari.
Nilai investasi program ini mencapai sekitar Rp28 miliar.
Namun perlu dipahami bahwa pembangunan ini tidak dibayarkan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Buol menggunakan skema pembayaran secara bertahap selama tiga tahun, yang sekaligus sudah termasuk biaya pemeliharaan selama tiga tahun oleh pihak ketiga.
Artinya selama periode tersebut, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya pemeliharaan lampu jalan karena menjadi tanggung jawab penyedia layanan.
Program ini juga mempertimbangkan kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).
Pada tahun 2025, penerimaan PPJU Kabupaten Buol tercatat sekitar Rp 4 miliar lebih.
Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah harus membayar rekening listrik PJU sekitar Rp2,7 miliar per tahun kepada Perusahaan Listrik Negara.
Selain itu, lampu yang selama ini digunakan masih didominasi teknologi lama (merkuri) yang konsumsi listriknya cukup tinggi.
Melalui program Buol Terang, lampu yang dipasang menggunakan teknologi LED yang jauh lebih hemat energi dan memiliki kualitas pencahayaan yang lebih baik.
Berdasarkan perhitungan teknis dari pihak PLN, dengan pemasangan 2.500 titik lampu LED, estimasi biaya listrik yang harus dibayar pemerintah daerah justru sekitar Rp1,7 miliar per tahun, atau lebih rendah dibandingkan biaya sebelumnya.
Hal ini berarti selain meningkatkan jumlah lampu penerangan jalan secara signifikan, program ini juga memberikan efisiensi biaya listrik daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Buol memahami adanya berbagai tanggapan dari masyarakat di media sosial yang mempertanyakan program ini karena dikaitkan dengan persoalan kemiskinan, stunting, maupun kondisi jalan yang masih perlu diperbaiki.
Namun perlu dijelaskan bahwa pembangunan daerah tidak dilaksanakan hanya pada satu sektor saja, melainkan dilakukan secara bersamaan dan bertahap pada berbagai sektor, termasuk penanganan kemiskinan, kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa penerangan jalan umum pada dasarnya merupakan hak masyarakat.
Masyarakat setiap bulan membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJU) melalui tagihan listrik.
Oleh karena itu, ketika pemerintah daerah berupaya menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik dan merata, sesungguhnya pemerintah sedang mengembalikan layanan yang memang menjadi hak masyarakat itu sendiri.
Jika dilihat secara historis sejak terbentuknya Kabupaten Buol pada tahun 1999 hingga tahun 2025, akumulasi penerimaan dari PPJU tentu jumlahnya sangat besar.
Jika seluruh penerimaan tersebut dibandingkan dengan nilai investasi pembangunan PJU saat ini sebesar Rp28 miliar, maka secara akumulatif nilainya jauh lebih besar dari investasi yang sedang dilakukan saat ini.
Dengan kata lain, program Buol Terang justru merupakan langkah pemerintah daerah untuk menghadirkan kembali manfaat nyata dari pajak yang selama ini dibayarkan masyarakat, dalam bentuk penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan modern.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap masyarakat dapat melihat program ini secara utuh sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Buol yang lebih aman, terang, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.
#gobidik_
Tidak ada komentar