Wabup Buol, Buka Musrenbang Kecamatan Karamat Bahas Prioritas Pembangunan RKPD 2027

waktu baca 4 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 18:59 207 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kecamatan Karamat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Karamat sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buol Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (6/3/2026) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Karamat.

Musrenbang ini dibuka oleh Wakil Bupati Buol, Nasir Dj. Daimaroto, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, Sekretaris Bappeda-Litbang Kabupaten Buol Herman Husnan, Camat Karamat Salman T. Launa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala desa se-Kecamatan Karamat, anggota BPD, pimpinan puskesmas, tenaga pendidik, serta unsur masyarakat dan insan pers.

Dalam sambutannya, Camat Karamat Salman T. Launa menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penanganan stunting.

Berdasarkan data Puskesmas Karamat per Januari 2026, tercatat 68 kasus stunting yang tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Lamakan (10 kasus), Busak (17 kasus), Busak I (26 kasus), Monano (2 kasus), Baruga (4 kasus), Mokupo (4 kasus), dan Mendaan (5 kasus). Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 75 kasus.

Selain itu, Camat juga memaparkan bahwa Kecamatan Karamat merupakan salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Buol yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 21 Tahun 2007 dengan luas wilayah 113,09 km² dan terdiri dari tujuh desa, yakni Mendaan, Mokupo, Baruga, Monano, Busak, Busak II, dan Lamakan.

Wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama pada sektor pertanian, perikanan, dan potensi wisata pantai, yang dinilai dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat jika dikelola secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Camat Karamat juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan dari masyarakat, di antaranya pembangunan pengaspalan jalan lingkar lapangan di Desa Busak I yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Buol pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang terarah dan terukur.

Menurutnya, DPRD memiliki komitmen untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan melalui program-program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda-Litbang Kabupaten Buol Herman Husnan menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum penting dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap berbagai usulan kegiatan prioritas dari desa yang akan diintegrasikan ke dalam RKPD Kabupaten Buol Tahun 2027.

Ia juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Buol, yakni “Mewujudkan Buol Agamis sebagai Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut dijabarkan melalui sejumlah misi pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian berbasis potensi daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, penguatan stabilitas daerah, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan kewilayahan berbasis perdesaan, serta peningkatan infrastruktur daerah.

Berdasarkan hasil penjaringan usulan Musrenbang yang telah diinput melalui aplikasi SIPD-RI, tercatat sebanyak 1.173 usulan program dan kegiatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Buol. Khusus Kecamatan Karamat, terdapat 28 usulan kegiatan yang diajukan sebagai prioritas pembangunan tahun 2027.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Musrenbang, Wakil Bupati Buol Nasir Dj. Daimaroto menegaskan bahwa Musrenbang merupakan sarana penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Buol, kebijakan pemerintah provinsi, serta program prioritas nasional.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut untuk lebih disiplin dan bijak dalam mengelola keuangan daerah dengan mengedepankan efisiensi anggaran serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa program prioritas nasional yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya program makan bergizi gratis, penguatan koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buol juga terus mendorong berbagai program strategis daerah seperti Program Buol Terang untuk memperluas akses listrik di wilayah perdesaan, pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) guna meningkatkan akses pendidikan tinggi di daerah, serta pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Buol Hebat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan berbagai usulan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buol.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA