Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator di Motilango Disorot, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 13:24 127 Redaksi

Gobidik.com- Kabupaten Gorontalo, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Motilango, Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih dan Dusun Tamaila.

Ironisnya, praktik ilegal tersebut diduga dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Aktivis Provinsi Gorontalo, Fahrul Wahidji, yang dikenal konsisten dan lantang dalam menyuarakan isu penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup di Gorontalo.

Fahrul mendesak Polda Gorontalo dan Polres Kabupaten Gorontalo untuk tidak lagi tutup mata dan segera melakukan penertiban serta memproses hukum para pelaku tambang ilegal yang dinilainya telah menjadi perusak alam secara sistematis.

“Gorontalo ini kaya akan hasil bumi, khususnya di sektor pertambangan. Namun jika kekayaan alam ini terus dibiarkan dirampok oleh mafia tambang ilegal, jangan pernah berharap Gorontalo bisa keluar dari status provinsi termiskin,” tegas Fahrul.

Ia menilai lemahnya penegakan hukum selama ini telah membuka ruang bagi para pelaku PETI untuk beroperasi tanpa rasa takut.

Proses hukum yang terkesan tebang pilih disebut Fahrul sebagai akar persoalan yang memicu kemarahan publik dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Fahrul juga menyoroti sikap pemerintah dan aparat kepolisian yang belakangan ini dinilainya lebih sibuk melakukan pencitraan di ruang publik, alih-alih fokus pada penertiban tambang ilegal.

Hal tersebut mencuat seiring viralnya peristiwa banjir bandang di wilayah Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Pertanyaannya sederhana, ke mana peran pemerintah dan aparat selama ini? Banjir bandang itu bukan kejadian alam semata, tapi buah dari pembiaran kerusakan lingkungan.

Jangan baru sibuk muncul setelah bencana terjadi,” ujar Fahrul dengan nada geram.

Menurutnya, kejadian di Pohuwato dan Boalemo seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Polres Kabupaten Gorontalo, dan Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur terhadap aktivitas PETI yang saat ini masih berlangsung di Kecamatan Motilango.

Fahrul menegaskan, apabila aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Pasir Putih dan sekitarnya terus dibiarkan berlarut-larut, maka Kecamatan Motilango hanya tinggal menunggu waktu untuk bernasib sama dengan wilayah-wilayah yang kini rusak parah akibat eksploitasi tambang tanpa kendali.

“Ini bukan ancaman, tapi peringatan. Jika negara kalah oleh mafia tambang, maka yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya hanyalah bencana, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA