
Gobidik.com – Gorontalo, Kabar duka sekaligus memprihatinkan kembali datang dari sektor pertambangan rakyat di Gorontalo.
Seorang warga asal Kabupaten Pohuwato, Hamid Pakaya, dilaporkan meninggal dunia di lokasi tambang Tibor 19, Suwawa, setelah diduga menjadi korban blasting yang melibatkan (suling) di duga milik oknum bos tambang berinisial H.H.
Kronologi dan Indikasi Kejanggalan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kematian korban diduga kuat akibat terkena hantaman suling tambang milik terduga pelaku H.H. Namun, di tengah duka keluarga, muncul narasi sepihak yang mencoba mengaburkan fakta dengan menyatakan bahwa kematian korban disebabkan karena tergelincir.
Aliansi Peduli Kemanusiaan Gorontalo menilai alibi tersebut sangat janggal dan terkesan merupakan upaya untuk menghindari tanggung jawab hukum maupun moral.
Pernyataan Sikap Aliansi
Putra, perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Gorontalo, menyatakan sikap tegas terkait peristiwa ini:
“Nyawa manusia bukan barang murah yang bisa hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kami mendesak pemilik lubang dan bos tambang berinisial H.H untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
Jangan ada upaya menutup-nutupi fakta dengan alibi yang tidak masuk akal,” tegas Putra.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Kami secara terbuka mendesak:
Kapolres Bone Bolango dan Kasat Reskrim untuk segera melakukan investigasi menyeluruh secara transparan dan objektif.
Melakukan autopsi atau pemeriksaan forensik yang independen guna membuktikan penyebab pasti kematian korban.
Menindak tegas oknum H.H sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
#gobidik_
Tidak ada komentar