Pemkab Buol Percepat Penyelesaian Status Asrama Mahasiswa di Palu, Perkuat Data untuk Audiensi St

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 09:06 32 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, M.Si., memimpin rapat persiapan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait status aset Asrama Mahasiswa Buol yang berada di Kota Palu.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati dan dilaksanakan virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026).

Hadir pula dalam rapat ini, diantaranya: Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Kabag Prokopim, Kabag Pemerintahan, pejabat teknis terkait, serta perwakilan Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan status Asrama Mahasiswa Buol merupakan isu yang telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penyelesaian yang komprehensif melalui pendekatan komunikasi, koordinasi, dan penguatan data pendukung. Menurutnya, asrama tersebut memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan perjuangan masyarakat Buol dalam mendukung pendidikan generasi muda yang menempuh pendidikan di Kota Palu.

Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk menghimpun dan memverifikasi seluruh dokumen, informasi, serta bukti-bukti yang dapat memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Buol dalam audiensi yang akan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Wabup juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan mengedepankan kekeluargaan dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa penyelesaian status aset harus didukung oleh data historis dan administrasi yang lengkap.

Ia menilai berbagai informasi yang berkembang selama ini perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui dokumen resmi sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pembahasan bersama.

Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah keberadaan asrama, baik tokoh masyarakat, alumni, maupun pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaannya, perlu dilibatkan untuk memberikan informasi dan keterangan yang dapat memperkuat kronologi kepemilikan aset.

Ia juga mengusulkan agar seluruh dokumen dan bukti pendukung yang telah berhasil dihimpun disusun secara sistematis dan dipresentasikan secara komprehensif saat audiensi berlangsung.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD memaparkan berbagai dokumen dan data yang menunjukkan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Buol dalam pengelolaan, pemeliharaan, serta pembiayaan operasional Asrama Mahasiswa Buol selama ini.

Dokumen-dokumen tersebut dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mendukung argumentasi Pemerintah Kabupaten Buol terkait status aset yang akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Perwakilan IKIB turut memberikan masukan mengenai pentingnya penyusunan kronologi sejarah asrama secara lengkap dan terstruktur.

IKIB mendorong agar seluruh bukti administrasi, catatan sejarah, dokumentasi, serta keterangan dari para tokoh yang mengetahui proses awal pembangunan dan pengelolaan asrama dapat dihimpun sebagai bahan pendukung dalam audiensi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menjelaskan bahwa dari aspek pertanahan dan yuridis, penyelesaian status aset memerlukan kejelasan dokumen administrasi serta dukungan data historis yang memadai.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan status Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu secara objektif, terukur, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Diharapkan audiensi yang akan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli dapat menghasilkan kesepahaman dan solusi terbaik.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA