
Gobidik.com-Bolaang Mongondow Selatan — Gelaran PAI Fair 2025 Tingkat SD di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik “orang dalam” dalam proses penetapan peserta yang akan mewakili provinsi ke tingkat nasional. Dugaan tersebut mencuat setelah nama siswi berinisial SP, asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tiba-tiba digantikan menjelang keberangkatan.
SP sebelumnya ditetapkan sebagai Juara 1 Lomba Pidato PAI Fair 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, dan berdasarkan keputusan tersebut ia berhak menjadi wakil resmi Sulawesi Utara pada ajang nasional. Namun, mendekati hari keberangkatan, pihak sekolah dan Kemenag Bolsel menerima informasi bahwa nama SP telah diganti dengan peserta lain dengan alasan adanya “kesalahan perhitungan nilai oleh dewan hakim”.
Pihak Kemenag Bolsel mengaku terkejut dengan perubahan mendadak ini karena sejak awal mereka menerima laporan resmi bahwa SP adalah juara pertama.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sejarah, Farwan Manoppo, mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti percakapan dari panitia yang secara jelas menyebutkan bahwa juara 1 berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
> “Kami memiliki bukti chat dari panitia bahwa juara 1 adalah peserta dari Bolsel. Tapi kenapa tiba-tiba ada perubahan mendadak seperti ini? Ini menimbulkan banyak tanda tanya,” ujar Farwan.
Farwan juga menegaskan bahwa kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi.
> “Ini sudah sering terjadi di berbagai perlombaan. Jika dibiarkan terus-menerus, ini bisa menjadi faktor kurangnya motivasi anak-anak generasi penerus Bolaang Mongondow Selatan untuk berprestasi,” kritiknya.
Ia menambahkan bahwa dugaan praktik “orang dalam” seperti ini hanya merugikan peserta yang benar-benar berprestasi.
> “Jangan ada lagi praktik-praktik orang dalam karena itu hanya mengubur mimpi anak-anak berprestasi. Dunia pendidikan harus dijauhkan dari kepentingan sempit semacam ini,” tegas Farwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Provinsi Sulawesi Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan nama peserta tersebut. Masyarakat dan sejumlah aktivis pendidikan pun mendesak agar Kemenag membuka data penilaian secara transparan untuk menghindari kecurigaan publik.
#Gobidik_
Tidak ada komentar