Gobidik.com – Gorontalo, Aktivis lingkungan Gorontalo, Fajri Langgene, melontarkan pernyataan keras terhadap aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Botudulanga, Kabupaten Pohuwato.
Ia secara tegas menantang Kapolda Gorontalo untuk segera menangkap Daeng Baba dan Daeng Arif yang diduga sebagai pelaku PETI di kawasan tersebut.
Menurut Fajri, aktivitas tambang ilegal di Botudulanga sudah berlangsung terang-terangan dan terus merusak lingkungan tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari aparat.
Hutan dibabat, sungai tercemar, dan masyarakat sekitar terancam dampak ekologis yang serius.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke pelaku tambang ilegal.
Jika benar Daeng Baba dan Daeng Arif diduga mengendalikan PETI di Botudulanga, maka Kapolda harus segera menangkap dan memproses mereka.
Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal,” tegas Fajri.
Ia menyebut, pembiaran terhadap PETI sama saja dengan membiarkan kejahatan lingkungan terjadi secara sistematis.
Praktik pertambangan tanpa izin jelas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Fajri juga mendesak agar aparat tidak hanya melakukan penertiban simbolik, tetapi menyita seluruh alat berat, memutus rantai distribusi emas ilegal, serta mengusut kemungkinan adanya beking atau aktor lain di belakang aktivitas tersebut.
“Ini ujian bagi Kapolda.
Apakah serius menegakkan hukum atau membiarkan lingkungan Pohuwato dihancurkan? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar