
Gobidik.com – Gorontalo – Klarifiksi yang disampaikan pihak manajemen Kopi Kenangan terkait dugaan penggunaan mushola sebagai tempat penyimpanan barang di salah satu outlet di Gorontalo justru menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Alasan keterbatasan ruang penyimpanan serta tingginya kebutuhan stok barang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menjadikan ruang ibadah mushola sebagai tempat meletakkan barang.
Ketidakmampuan manajemen dalam menyiapkan kapasitas penyimpanan yang memadai justru menunjukkan lemahnya manajemen operasional, dan hal tersebut tidak seharusnya berujung pada penggunaan tempat ibadah sebagai ruang penyimpanan sementara.
Perlu ditegaskan bahwa mushola adalah tempat ibadah yang memiliki nilai kesakralan bagi umat Islam.
Ketika mushola dijadikan tempat menumpuk barang layaknya gudang, meskipun dengan alasan sementara, tindakan tersebut tetap mencederai nilai penghormatan terhadap tempat ibadah.
Lebih jauh lagi, Gorontalo dikenal sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat dan kerap disebut sebagai bumi Serambi Madinah.
Dalam konteks sosial dan kultural masyarakat Gorontalo, persoalan yang menyangkut tempat ibadah bukanlah hal yang bisa dianggap ringan.
Menjadikan mushola sebagai gudang, dalam kondisi apa pun, dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian serius bahkan dianggap sebagai sikap yang memandang enteng nilai-nilai agama.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan teknis mengenai keterbatasan ruang atau kondisi operasional outlet.
Agung Puluhulawa menilai manajemen Kopi Kenangan perlu menunjukkan tanggung jawab moral melalui permintaan maaf secara terbuka bukan klarifikasi klasik bermuara ke pembelaan, ini menunjukkan ketidaksiapan kopi kenanangan yang memaksa untuk buka outlet sehingga mengorbankan tempat ibadah.
Permintaan maaf tersebut penting agar polemik ini tidak terus berkembang dan tidak sampai menimbulkan persepsi yang lebih jauh di tengah masyarakat, termasuk anggapan bahwa tempat ibadah diperlakukan secara tidak pantas.
Terlihat beberapa helm juga di letakkan dalam mushola itu ini merupakan bentuk ketidak sopanan terhadap nilai nilai agama.
Tempat ibadah adalah ruang yang sakral dan harus dijaga kehormatannya.
Oleh karena itu, manajemen Kopi Kenangan diharapkan segera mengambil langkah bijak dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan Agung puluhulawa tegaskan jangan bawa bawa kedatangan narasumber kedalam klarifikasi manajemen kopi kenangan.
persoalan ini akan digiring ke ranah pemerintahan yang berwenang dan jika ditemukan ada unsur kelalaian serta pendokaan terhadap agama maka Agung akan menggiring ke ranah yang berwajib, serta akan terus di full up oleh Agung puluhulawa tutupnya.
M.Fadli #gobidik_
Tidak ada komentar