Aliansi Peduli Kemanusiaan Akan Gelar Aksi di Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 23:18 177 Redaksi

Gobidik.com – Bone Bolango – Gorontalo,  Aliansi Peduli Kemanusiaan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang.

Adapun titik aksi dipusatkan di Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolda Gorontalo dan Direktur Intelkam Polda Gorontalo.

Dalam surat tersebut, massa aksi menyampaikan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berpendapat.

Aliansi Peduli Kemanusiaan menyatakan aksi tersebut bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian almarhum Hamid Pakaya.

Mereka meminta seluruh pihak yang dianggap lalai maupun bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Kapolda Gorontalo memanggil dan memeriksa seorang berinisial H.H yang diduga sebagai pemilik sling, serta memanggil pemilik lubang Tiber 19 yang disebut dalam tuntutan aksi.

Dalam poin tuntutan lainnya, massa aksi meminta Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Bone Bolango dan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango karena dianggap lalai dalam penegakan hukum terkait kasus kematian Hamid Pakaya.

Aliansi Peduli Kemanusiaan juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Moh. Fajri Langgene atas dugaan pencatutan nama institusi Polri bagian intelijen dalam koordinasi aksi terkait kasus tersebut.

Tak hanya itu, massa aksi mendesak Kasat Intelkam Polres Bone Bolango memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dugaan pencatutan nama institusi intelijen Polri oleh oknum aktivis.

Dalam tuntutan terakhir, Aliansi Peduli Kemanusiaan meminta Kapolda Gorontalo bertanggung jawab secara institusional apabila tidak mampu menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan menghadirkan keadilan atas kasus kematian almarhum Hamid Pakaya.

Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh Korlap M. Fadli dan Penanggung Jawab Aksi Wahyudin Mahmud.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA