Gobidik.com – Touna – SulawesiTengah, Maraknya aktivitas ilegal logging di Desa Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, yang selama ini ramai dikeluhkan warga akhirnya mulai terungkap.
Pembalakan liar yang disebut berlangsung terang-terangan itu diduga terjadi di dalam kawasan konsesi PT Wana Rindang Lestari (WRL), Jumat (29/5/2026).
Fakta tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju, Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T., MM, IPM usai tim gabungan melakukan penelusuran lapangan di lokasi beberapa bulan terakhir.
“Harusnya dia tahu di situ ada perambahan, ada ilegal logging harus dia lapor.
Tapi selama saya bertugas di sini tidak pernah saya didatangi WRL,” tegas Ceceng saat ditemui media ini di kantornya, Jalan Tanjung Api, Labuan, Ampana Kota,beberapa pekan lalu.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa aktivitas pembalakan liar yang selama ini beroperasi di wilayah Tojo memang terjadi di dalam area konsesi perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Ceceng sejak beberapa bulan terakhir, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Gakkum Kehutanan, KPH, dan pihak terkait lainnya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan alat tradisional pembalakan berupa pacende dan menyisir kawasan hutan hingga ke bagian hulu dan hilir yang diduga menjadi titik aktivitas penebangan liar.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan sedikitnya empat orang telah dipanggil Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Mereka di antaranya Kepala Desa Tojo berinisial SA, serta pria berinisial KT, AP, dan AC. Bahkan surat panggilan disebut telah dua kali dilayangkan, namun AP dan AC mangkir dari panggilan kejaksaan.
Proses pemeriksaan ini pun akan terus menjadi perhatian publik.
sejauh mana aparat penegak hukum serius mengusut kasus dugaan ilegal logging tersebut, atau apakah penanganannya hanya akan berhenti pada pemanggilan kedua tanpa tindak lanjut jelas.
Selain itu, penelusuran lapangan media ini juga menemukan aktivitas pengangkutan kayu serta tumpukan kayu di sejumlah titik yang dikenal warga sebagai TO1, TO2, dan TO3.
Sebuah truk long chassis juga terlihat lokasi diduga bersiap mengangkut kayu.
Terpantau, jenis kayu yang berada di lokasi yakni kayu kume, salah satu jenis kayu kelas Sulawesi yang memiliki nilai ekonomi tinggi
Tak hanya itu, dari lokasi TO3 suara gergaji chainsaw (sensor) terdengar nyaring dari kawasan hutan yang berada tidak jauh dari permukiman warga wana
Temuan itu memunculkan pertanyaan baru Jika aktivitas tersebut berada di dalam konsesi PT WRL yang mengantongi izin Hutan Tanaman Industri, apakah memang terdapat kayu kume di dalam areal konsesi? Atau justru kayu tersebut berasal dari kawasan hutan lindung di sekitar wilayah itu?
Warga setempat berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah segera turun tangan menghentikan aktivitas pembalakan liar di Desa Tojo serta membongkar jaringan sindikat ilegal logging yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Kasian torang masyarakat kecil.
Baru sekarang saja jalan perkebunan so hancur. Belum lagi nanti kalau banjir dan longsor datang.
Jadi torang harap aparat serius hentikan pembalakan liar itu,” ujar warga dengan nada kesal.
Selain merusak kawasan hutan, aktivitas itu juga disebut berdampak pada kerusakan akses jalan perkebunan akibat sering dilalui truk pengangkut kayu bertonase besar.
#gobidik_
Tidak ada komentar