Antrean Haji di Sulteng Capai 23 Tahun! Tapi Bisa Makin Lama Jika Sistem Baru Diterapkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 22:50 135 Redaksi

Gobidik.com-PALU, Menunggu lebih dari dua dekade untuk menunaikan ibadah haji. Itulah kenyataan bagi calon jemaah asal Sulawesi Tengah (Sulteng), yang kini menghadapi masa tunggu hingga 23 tahun, dan bisa bertambah menjadi 27 tahun jika sistem antrean baru diberlakukan pemerintah pusat.

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah memastikan jemaah haji tahun 2026 tetap diberangkatkan sesuai jadwal.

“Insyaallah semua jamaah 2026 tetap berangkat. Sistem baru belum berlaku tahun depan,” ujar Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng, di Asrama Haji Palu, Rabu (8/10/2025).

Menurut data Kemenag, hingga awal Oktober 2025, 80 persen calon jemaah haji Sulteng tahun 2026 sudah diverifikasi dan siap berangkat.

Sementara itu, lebih dari 46 ribu warga Sulteng kini masih menunggu giliran, dengan kuota sekitar 1.900 jamaah per tahun.

Jika sistem baru resmi diterapkan, kuota Sulteng bisa berkurang menjadi 1.700 jamaah, dan otomatis memperpanjang antrean keberangkatan.

“Selama belum ada keputusan resmi dari pusat, kami tetap menjalankan sistem yang berlaku sekarang,” tegas Muchlis.

Perbandingan Antrean Haji di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Agama RI, berikut daftar waktu tunggu haji reguler antarprovinsi di Indonesia:

Provinsi dengan Antrean Haji Tercepat:
✅Sulawesi Utara: 16 tahun
✅Gorontalo: 17 tahun
✅Sumatera Utara: 20 tahun
✅Sumatera Selatan: 23 tahun
✅Lampung: 23 tahun
✅Nusa Tenggara Timur: 23 tahun
✅Sulawesi Tengah: 23 tahun
✅Kepulauan Riau: 23 tahun
✅Sumatera Barat: 24 tahun
✅Papua: 25 tahun

Provinsi dengan Antrean Haji Terlama:
✅Kalimantan Selatan: 38 tahun
✅Nusa Tenggara Barat: 36 tahun
✅Aceh: 34 tahun
✅Jawa Timur: 34 tahun
✅DI Yogyakarta: 33 tahun
✅Kota Bengkulu: 33 tahun
✅Jawa Tengah: 32 tahun
✅DKI Jakarta: 28 tahun
✅Bangka Belitung: 28 tahun

Kemenag menjelaskan, wacana sistem antrean baru bertujuan menyeragamkan masa tunggu antarprovinsi, agar semua daerah memiliki kesempatan yang sama. Namun, perubahan ini bisa membuat daerah dengan antrean sedang seperti Sulteng justru ikut menunggu lebih lama.

“Tujuannya baik, tapi kami berharap pelaksanaannya tetap mempertimbangkan keadilan bagi daerah dengan jumlah pendaftar besar,” ujar Muchlis.

Bagi banyak warga, menunggu 20 hingga 27 tahun bukan waktu yang singkat.

Banyak calon jamaah yang kini mendaftar di usia muda agar bisa berangkat saat usia matang.

Namun bagi mereka, lama menunggu bukan penghalang, karena panggilan ke Tanah Suci diyakini datang pada waktu terbaik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA