Kanwil Kemenag Sulut Harus Transparan, Publik Perlu Jawaban Soal Dugaan Praktik Orang Dalam di PAI Fair 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 20:26 260 Redaksi

Gobidik.com-Sulawesi Utara_Hingga kini, pemberitaan yang dipublikasikan oleh media Gobidik.com belum mendapatkan respons apa pun dari pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Bungkamnya lembaga ini justru menguatkan kecurigaan publik atas dugaan praktik “orang dalam” pada pelaksanaan PAI Fair 2025 yang belakangan menjadi sorotan.

Sebelumnya, seorang aktivis menyoroti adanya permainan internal dalam menentukan peserta yang akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara ke tingkat nasional. Menindaklanjuti isu tersebut, wartawan Gobidik.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kemenag Sulut untuk mendapatkan narasi pembanding atas tudingan yang beredar. Namun, tidak ada satu pun tanggapan diberikan. Pintu klarifikasi seolah sengaja ditutup rapat.

Publik tentu berharap ajang seleksi resmi yang diselenggarakan pemerintah dapat berjalan jujur dan profesional. Sayangnya, fakta justru menunjukkan sebaliknya. Pemilihan peserta PAI Fair 2025 sebenarnya telah menetapkan satu nama sebagai pemenang dan calon utusan ke tingkat nasional. Namun, menjelang keberangkatan, nama tersebut mendadak diganti tanpa alasan yang transparan.

Informasi dan bukti percakapan yang berhasil dirangkum oleh Gobidik mempertegas dugaan tersebut. Peserta terpilih dengan inisial SP yang berasal dari Bolsel disebut-sebut diganti secara sepihak oleh pihak Kanwil Kemenag Sulut. Tidak ada penjelasan konkret mengenai alasan perubahan tersebut. Keputusan sepihak ini jelas mencederai keadilan dan mengindikasikan adanya kepentingan tertentu yang bermain di belakang layar.

Jika benar terjadi praktik kotor seperti ini, maka Kemenag Sulut sudah mencoreng integritas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi nilai moral dan keadilan. Ini bukan sekadar soal satu peserta yang dirugikan, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga negara.

Karena itu, sudah semestinya pihak Kanwil Kemenag Sulut memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Diam bukanlah pilihan. Mereka yang diberikan amanah publik wajib bersikap transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulut harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik “orang dalam” yang merusak masa depan generasi berprestasi di Sulawesi Utara.

Keterbukaan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dan sampai hal itu dilakukan, pertanyaan publik akan terus bergema: Apa yang sebenarnya disembunyikan oleh Kanwil Kemenag Sulut?

#Gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA